Kafarat Bagi Orang Mengghibahi Orang Lain
KAFARAT BAGI ORANG MENGGHIBAHI ORANG LAIN
As Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan: Fadhilatusy Syaikh, apa kafarat ghibah? Apakah cukup mendo’akan kebaikan bagi orang yang dighibahi?
Jawaban:
Kafarat ghibah, apabila dia mengetahui orang yang dighibahi maka pergilah kepadanya dan dia meminta maaf kepadanya.
Apabila ia tidak mengetahaui, maka kafaratnya dengan dia memintakan ampun untuk orang yang dia ghibahi dan menyebutkan sifat-sifatnya yang terpuji pada majelis (tempat) yang dia menghibahinya.
Dikarenakan kebaikan akan menghapuskan kejelekan.
Sumber : Silsilah Liqoat Babil Maftuh (at Taubah war Raqaiq – Liqo 30)
Alih bahasa : Ibrohim Abu Kaysa
Artikel Terkait
NASEHAT UNTUK ORANGTUA YANG ANAKNYA MALAS BELAJAR
5 Oktober 2017
HUKUM IKUT GROUP WA DILUAR SALAFIYYIN
5 Oktober 2017
KIAT-KIAT AGAR TETAP ISTIQOMAH
2 Oktober 2017
MENJADI SOPIR OJEK ONLINE
30 September 2017
APAKAH SERING MASBUQ TANDA TERFITNAH DUNIA?
30 September 2017