JAHIL YANG MENDAPAT UDZUR
JAHIL YANG MENDAPAT UDZUR*
✒️ Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah
? (Faedah Kelima)
Jahil (ketidaktahuan) akan suatu hukuman tidaklah menjadi udzur (alasan) bagi seorang insan, namun jahil (ketidaktahuan) tentang suatu hukum akan menjadi udzur baginya.
Oleh karena itu para ‘ulama mengatakan: Kalau ada seseorang yang menenggak minuman memabukkan sedang ia mengira bahwa itu tidak memabukkan atau ia menyangka bahwa itu tidaklah haram, maka tidak ada hukuman apapun baginya.
Namun bila ia tahu bahwa itu memabukkan, ia tahu bahwa itu haram, hanya saja ia tidak tahu bahwa dirinya akan dihukum karenanya, maka hukuman itu tetap ditimpakan kepadanya dan tidak gugur darinya.
**
Sumber : http://www.albaidha.net/vb/showthread.php?t=44350
***
Catatan: * Judul Artikel dari Kami
الجهل بالعقوبة لا يعذر به الإنسان، والجهل بالحكم يعذر به الإنسان، ولهذا قال العلماء: لو شرب الإنسان مسكراً، يظن أنه لا يسكر أو يظن أنه ليس بحرام فإنه ليس عليه شيء.
ولو علم أنه مسكر وأنه حرام، ولكن لا يدري أنه يعاقب عليه، فعليه العقوبة ولا تسقط عنه.
Artikel Terkait
INILAH GAMBARAN DUNIA KALIAN
25 Oktober 2025
MENCARI SAHABAT YANG MEMBANTUMU TAAT KEPADA ALLAH
22 Oktober 2025
NASIHAT SYAIKH ABDULLAH AL-BUKHARI UNTUK BERHATI-HATI DARI ORANG-ORANG JAHIL YANG MENDAHULUI AHLUL ILMI
29 Agustus 2021
KHUTBAH IDUL FITRI 1442 H/2021 M ANJURAN MEMPERBANYAK DOA
12 Mei 2021
Di Antara Sebab Lapangnya Dada
21 Juni 2020