Hukum Mengeraskan Basmalah Dalam Shalat
· forumsalafy
HUKUM MENGERASKAN BASMALAH DALAM SHALAT
Asy-Syaikh Shalih As-Suhaimy hafizhahullah
Penanya: Di sebagian masjid bacaan basmalah dibaca dengan keras dan di sebagian yang lain dibaca dengan lirih, bagaimana menyikapi perbedaan ini?
Jawaban:
Ini adalah perkara yang diperselisihkan bahkan oleh sebagian shahabat radhiyallahu anhum. Adapun pendapat yang dikuatkan oleh dalil-dalil yang ada adalah dengan tidak mengeraskan bacaan basmalah. Dan siapa yang mengeraskan bacaan maka tidak boleh diingkari lebih dari sekedar menjelaskan dalil bagi pendapat yang rajih (lebih kuat –pent).
Alih bahasa: Abu Almass
Kamis, 26 Jumaadal Ula 1435 H
Artikel Terkait
Fiqih
MAKMUM TIDAK MENGUCAPKAN TAKBIR DENGAN KERAS PADA SHALAT ‘IED DAN SHALAT JENAZAH
6 Mei 2021
Fiqih
Doa Sebelum Masuk Kamar Kecil/WC
23 Februari 2020
Fiqih
Hukum Bertayamum Pada Dinding
22 Februari 2020
Fiqih
Doa Keluar dari Kamar Mandi atau WC
17 Februari 2020
Fiqih
Fiqih
Permisalan Shalat Lima Waktu
2 Februari 2020