Hukum Berdzikir Atau Bersholawat Atas Nabi Pada Saat Khutbah Jum’at Berlangsung
HUKUM BERDZIKIR ATAU BERSHOLAWAT ATAS NABI PADA SAAT KHUTBAH JUM’AT BERLANGSUNG
Asy Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin -Rahimahullohu-
Pertanyaan: Fadhilatusy Syaikh. Ada seorang yang ia berdzikir, bersholawat atas Nabi atau mengamini do’a. Apakah ini termasuk berbicara ketika khutbah?
Apa yang disyari’atkan bagi ma’mum dan apa yang tidak disyari’atkan (ketika khutbah berlangsung -pent)?
Jawaban :
Ini bukan termasuk berbicara, dikarenakan Nabi -Sholallohu ‘alaihi wassalam- mempermisalkan kepada kita dengan ucapan yang memiliki kesan dan pengaruh.
Beliau bersabda :
((إذا قلت لصاحبك))
“Apabila engkau berkata kepada temanmu.”
Dan engkau tidak berkata kepada temanmu, engkau sedang berdzikir kepada Alloh -‘Azza wa Jalla-.
Apabila disebut nama Alloh ketika khutbah, engkau mengatakan : “Subhanahu” atau disebut nama Rasul-Nya -Sholallohu ‘alaihi wassalam- engkau mengatakan :
“Allohumma Sholli ‘alaihi” atau disebutkan balasan, pahala engkau mengatakan : “Asalulloha min fadhlihi” disebutkah hukuman, siksa engkau mengatakan : “Audzu billah”
Maka ini bukan termasuk perkataan yang dilarang.
Namun, apakah ini disunnahkan bagi seseorang untuk mengucapkannya atau tidak?
Saya memandang, ini tidak mengapa untuk mengucapkannya. Ini juga termasuk yang bisa menghadirkan hati seseorang, memperhatikan apa yang disampaikan oleh imam, berbeda dengan orang yang lalai (tidak memperhatikan khutbah -pent).
Akan tetapi dengan syarat : Tidak mengganggu orang yang di sekitarnya.
Sumber: Silsilah Liqo Syahri (Liqo 69).
Alih bahasa : Ibrohim Abu Kaysa
Artikel Terkait
Benarkah Ucapan Selamat Natal Tidak Mempengaruhi Akidah?
24 Desember 2022
HUKUM MENGAMBIL SESUATU DARI RAMBUT, KUKU, ATAU KULIT; JIKA ADA KEBUTUHAN
15 Juli 2021
APAKAH MEMOTONG RAMBUT DAN KUKU MENYEBABKAN KURBAN TIDAK SAH?
15 Juli 2021
BERSUNGGUH-SUNGGUH BERIBADAH PADA SEPULUH HARI PERTAMA BULAN ZULHIJAH
15 Juli 2021
Hukum Mengucapkan “Semoga Allah Memanjangkan Umurmu”
15 Juni 2020