FATWA PARA ULAMA SEPUTAR HUKUM GAMBAR
MANUSIA YANG PALING KERAS ADZABNYA PADA HARI KIAMAT ADALAH PARA TUKANG GAMBAR
Berikut ini adalah sebagian dari fatwa para ‘ulama seputar hukum gambar:
1. Fatwa asy-Syaikh al-‘Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah
Teks pertanyaan: Apakah seseorang boleh membuat gambar dirinya sendiri dan mengirimkannya kepada sanak keluarga di saat-saat hari raya dan yang semisalnya?
Jawaban asy-Syaikh rahimahullah:
Begitu banyak hadits-hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seputar larangan membuat gambar (bernyawa) dan laknat serta beragam ancaman terhadap para pembuat gambar. Maka seorang muslim tidaklah boleh membuat gambar dirinya sendiri, begitu pula gambar-gambar bernyawa lainnya. Kecuali ketika darurat (tidak bisa dihindari) seperti paspor, kartu kewarganegaraan (KTP), dan yang semisalnya. Kita memohon kepada Allah agar memperbaiki keadaan kaum muslimin dan memberikan taufik kepada para pemimpin agar berpegang teguh dengan syariat-Nya dan berhati-hati dari berbagai perkara yang menyelisihinya. Sesungguhnya Dia-lah sebaik-baik tempat meminta. Wallahul Muwafiq.
***
? Majmu’ Fatawa Ibn Baz (1/437)
? Sumber || http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=158916
Artikel Terkait
ORANG YANG TERTIPU ADALAH YANG BERBUAT BURUK, NAMUN MERASA SEBAGAI ORANG YANG BAIK
11 Agustus 2025
PERINGATAN TAHUN BARU HIJRIYAH BUKAN TERMASUK SUNNAH NABI
26 Juni 2025
ANTARA BULAN RAMADHAN DAN NABI YUSUF
30 Maret 2023
DI ANTARA BENTUK IBADAH YANG PALING AFDAL
25 Mei 2021
IBADAH HARTA YANG PALING AFDAL
25 Mei 2021