Bolehkah Wanita Melihat Para Ulama Di Televisi
· forumsalafy
BOLEHKAH WANITA MELIHAT PARA ULAMA DI TELEVISI
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah
Pertanyaan: Apa hukum wanita melihat pria di televisi, seperti melihat kepada para dai dan masayikh serta ulama ketika mereka menyampaikan ceramah?
Jawaban:
Demi Allah, ini merupakan bencana, yaitu masalah media ini dengan tampilnya pria di hadapan wanita dan wanita di hadapan pria. Ini merupakan musibah. Dia bisa mendengarkan nasehat dan pelajaran (agama) melalui radio tanpa melihat gambar (pria).
~ Audio bisa di Download di sini
Artikel Terkait
Akidah
Benarkah Ucapan Selamat Natal Tidak Mempengaruhi Akidah?
24 Desember 2022
Fatwa
HUKUM MENGAMBIL SESUATU DARI RAMBUT, KUKU, ATAU KULIT; JIKA ADA KEBUTUHAN
15 Juli 2021
Fatwa
APAKAH MEMOTONG RAMBUT DAN KUKU MENYEBABKAN KURBAN TIDAK SAH?
15 Juli 2021
Fatwa
BERSUNGGUH-SUNGGUH BERIBADAH PADA SEPULUH HARI PERTAMA BULAN ZULHIJAH
15 Juli 2021
Fatwa
Hukum Mengucapkan “Semoga Allah Memanjangkan Umurmu”
15 Juni 2020