Bolehkah Menjadi Suporter Atau Fans Klub Kafir
BOLEHKAH MENJADI SUPORTER ATAU FANS KLUB KAFIR
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah
Pertanyaan: Kami memohon bimbingan dari Anda untuk mereka yang suka menjadi supporter klub-klub olahraga dari negara-negara kafir, sampai-sampai mereka ikut bersedih ketika klub idolanya mengalami kekalahan dan merasa girang jika mendapatkan kemenangan, bahkan sebagian mereka sampai memutus hubungan dan bermusuhan dengan supporter klub lain yang kafir tersebut. Dan jika saya nasehati mereka maka mereka menyanggahnya dengan mengatakan: “Kami hanya mendukung permainan dan para pemain saja.”
Asy-Syaikh:
Permainan dan pemainnya sama saja, apa faedahnya?! Ini semua termasuk perkara yang sia-sia. Apakah engkau mendukung sesuatu yang sia-sia dan mendukung sesuatu yang main-main?! Ini tidak pantas dilakukan oleh seorang mu’min. Yaitu dengan mendukung sesuatu yang main-main dan sia-sia, walaupun yang melakukannya adalah seorang muslim. Lalu bagaimana jika yang melakukannya adalah orang kafir. Ini semua merupakan sesuatu yang tidak ada gunanya, jadi tidak boleh.
Alih bahasa: Abu Almass
Rabu, 8 Rajab 1435 H
Artikel Terkait
Benarkah Ucapan Selamat Natal Tidak Mempengaruhi Akidah?
24 Desember 2022
HUKUM MENGAMBIL SESUATU DARI RAMBUT, KUKU, ATAU KULIT; JIKA ADA KEBUTUHAN
15 Juli 2021
APAKAH MEMOTONG RAMBUT DAN KUKU MENYEBABKAN KURBAN TIDAK SAH?
15 Juli 2021
BERSUNGGUH-SUNGGUH BERIBADAH PADA SEPULUH HARI PERTAMA BULAN ZULHIJAH
15 Juli 2021
Hukum Mengucapkan “Semoga Allah Memanjangkan Umurmu”
15 Juni 2020
