Bolehkah Mendukung Orang-orang Kafir Dalam Pertandingan Olahraga
BOLEHKAH MENDUKUNG ORANG-ORANG KAFIR DALAM PERTANDINGAN OLAHRAGA
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah
Pertanyaan: Termasuk musibah yang menimpa banyak kaum Muslimin di masa ini adalah menyaksikan pertandingan-pertandingan olahraga, menjadi suporternya, menjadi fansnya, dan mengharapkan kemenangan untuknya. Dan seringnya yang mereka dukung untuk adalah orang-orang kafir. Maka apakah perasaan semacam ini termasuk loyalitas kepada kepada orang-orang kafir dan mencintai mereka?
Asy-Syaikh:
Jika dia senang orang-orang kafir yang mendapatkan kemenangan walaupun dalam permainan olahraga, maka hal ini merupakan bentuk kecintaan terhadap mereka. Jika dia senang mereka yang mendapatkan kemenangan walaupun dalam permainan olahraga, maka hal ini merupakan bentuk loyalitas terhadap mereka.
Sumber artikel: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/8156
Artikel Terkait
Benarkah Ucapan Selamat Natal Tidak Mempengaruhi Akidah?
24 Desember 2022
HUKUM MENGAMBIL SESUATU DARI RAMBUT, KUKU, ATAU KULIT; JIKA ADA KEBUTUHAN
15 Juli 2021
APAKAH MEMOTONG RAMBUT DAN KUKU MENYEBABKAN KURBAN TIDAK SAH?
15 Juli 2021
BERSUNGGUH-SUNGGUH BERIBADAH PADA SEPULUH HARI PERTAMA BULAN ZULHIJAH
15 Juli 2021
Hukum Mengucapkan “Semoga Allah Memanjangkan Umurmu”
15 Juni 2020
