Apakah Menanyakan Keadaan Seorang Termasuk Manhaj Salaf
APAKAH MENANYAKAN KEADAAN SESEORANG TERMASUK MANHAJ SALAF
Asy-Syaikh Rabi’ bin Hady Al-Madkhaly hafizhahullah
Pertanyaan: Baarakallahu fiikum wa ahsana ilaikum, apakah menanyakan keadaan seseorang termasuk manhaj Salaf?
Jawaban:
Menanyakan keadaan seseorang termasuk manhaj Salaf. Hal ini sebagaimana perkataan Ibnu Sirin rahimahullah:
إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِيْنٌ فَانْظُرُوْا مِمَنْ تَأْخُذُوْنَ دِيْنَكُمْ.
“Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka lihatlah dari siapa kalian akan mengambil agama kalian!”
Hanya saja sebagian orang ada yang bertanya dengan jujur dan ikhlash, tujuannya adalah untuk mengambil ilmu agama dari orang-orang yang memang pantas diambil ilmunya, yaitu orang-orang berilmu dan yang memiliki akidah yang benar dan manhaj yang benar pula. Orang yang tujuannya seperti ini maka boleh baginya untuk bertanya.
Sedangkan sebagian orang yang lain ada yang bertanya namun tujuannya hanya untuk menyebarkan fitnah. Di masa ini banyak muncul pertanyaan: “Bagaimana pendapat Anda tentang si fulan dan bagaimana pendapat Anda tentang manhaj si fulan?” Padahal tujuannya bukan untuk mengambil faedah darinya (jika dia di atas kebenaran –pent) atau untuk menjauhinya (jika dia orang yang menyimpang –pent). Tetapi tujuannya hanyalah perkara yang lain, yaitu melemparkan dan menyebarkan fitnah di tengah-tengah manusia. Maka pertanyaan-pertanyaan yang tujuannya semacam ini tidak boleh, karena hanya akan menyebabkan fitnah. Dan segala sesuatu itu tergantung tujuannya.
Adapun jika si penanya menginginkan kebaikan dan ingin belajar serta mengambil ilmu agama yang benar, maka wajib atas engkau untuk menunjukkan kepadanya siapa yang boleh dia ambil ilmunya. Baarakallahu fiikum.
Sumber artikel:
http://www.albaidha.net/vb/showthread.php?t=53827
Alih Bahasa: Abu Almass
Ahad, 18 Dzulhijjah 1435 H
Artikel Terkait
Benarkah Ucapan Selamat Natal Tidak Mempengaruhi Akidah?
24 Desember 2022
HUKUM MENGAMBIL SESUATU DARI RAMBUT, KUKU, ATAU KULIT; JIKA ADA KEBUTUHAN
15 Juli 2021
APAKAH MEMOTONG RAMBUT DAN KUKU MENYEBABKAN KURBAN TIDAK SAH?
15 Juli 2021
BERSUNGGUH-SUNGGUH BERIBADAH PADA SEPULUH HARI PERTAMA BULAN ZULHIJAH
15 Juli 2021
Hukum Mengucapkan “Semoga Allah Memanjangkan Umurmu”
15 Juni 2020