Apakah Membicarakan Keadaan Seorang Murid Termasuk Ghibah?
APAKAH MEMBICARAKAN KEADAAN SEORANG MURID TERMASUK GHIBAH?
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah
Penanya: Kami para pengajar wanita, jika kami duduk di ruang pengajar, kami mengatakan: “Si fulanah hari ini malas atau hasilnya jelek, sedangkan fulanah yang lain hasilnya bagus.”
Apakah hal ini termasuk ghibah?
Asy-Syaikh:
Ini bukan termasuk ghibah, karena tujuannya bukan untuk mencela murid tersebut, tetapi tujuannya untuk menjelaskan keadaan murid tadi. Jika dia malas atau prestasinya kurang bagus agar para pengajar memberikan perhatian lebih, namun jika dia rajin dan semangat maka hendaknya para pengajar memuliakannya.
Jadi menjelaskan keadaan seseorang untuk sebuah maslahat tidak mengapa.
Sumber: Fataawa Nuurun Alad Darb, 12/502 no. 6705.
Alih Bahasa: Abu Almass
28 Jumaadal Ula 1435
Artikel Terkait
Benarkah Ucapan Selamat Natal Tidak Mempengaruhi Akidah?
24 Desember 2022
HUKUM MENGAMBIL SESUATU DARI RAMBUT, KUKU, ATAU KULIT; JIKA ADA KEBUTUHAN
15 Juli 2021
APAKAH MEMOTONG RAMBUT DAN KUKU MENYEBABKAN KURBAN TIDAK SAH?
15 Juli 2021
BERSUNGGUH-SUNGGUH BERIBADAH PADA SEPULUH HARI PERTAMA BULAN ZULHIJAH
15 Juli 2021
Hukum Mengucapkan “Semoga Allah Memanjangkan Umurmu”
15 Juni 2020