Artikel Terkini

Forum SalafyIndonesia

Menjalin Ukhuwah Di Atas Minhaj Nubuwwah

Forum Salafy
AKIDAH MANHAJ NASEHAT PERMATA SALAF UMUM Lihat Semua Kategori
Apakah Mandi Yang Hukumnya Mustahab Mencukupi Wudhu?
Fatwa

Apakah Mandi Yang Hukumnya Mustahab Mencukupi Wudhu?

· forumsalafy

 

Mandi Yang Hukumnya Mustahab1

APAKAH MANDI YANG HUKUMNYA MUSTAHAB MENCUKUPI WUDHU

Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah

Pertanyaan: Apakah mandi yang hukumnya mustahab (seperti mandi Jum’at dan dua hari raya –pent) yang disebutkan oleh penulis rahimahullah (pertanyaan ini setelah membahas sebuah kitab tertentu –pent) mencukupi sehingga tidak perlu berwudhu lagi, jika seseorang meniatkan dua-duanya?

Jawaban:

Ya, jika dia meniatkan wudhu sudah termasuk dalam mandi yang hukumnya mustahab tersebut, maka hal itu telah mencukupi, karena mandi tersebut termasuk bersuci yang sesuai dengan syari’at.

Sumber artikel:
http://www.alfawzan.af.org.sa/node/7676

~  Download Audio di Sini

Alih bahasa: Abu Almass
Ahad, 12 Rajab 1435 H

Bagikan WhatsApp Telegram
Baca lanjutan

Artikel Terkait