Apakah Tazkiyah Ulama Kepada Seseorang Menghalanginya Untuk Dijarh

header forum salafy 49APAKAH TAZKIYAH ULAMA KEPADA SESEORANG MENGHALANGINYA UNTUK DIJARH

Asy-Syaikh Ahmad Bazmul hafizhahullah

Pertanyaan: Kami sering mendengar ucapan sebagian orang awam tentang sebagian para pengekor hawa nafsu bahwa dia memiliki tazkiyah dari Asy-Syaikh Al-Albany rahimahullah dan dari Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah, maka apakah tazkiyah tersebut menghalanginya untuk dijarh?

Jawaban:

Tazkiyah seorang ulama salafy kepada seseorang maknanya adalah sanjungan dan pujian kepadanya berdasarkan yang usaha dan jasanya (bagi dakwah –pent) yang baik dan ilmu yang bermanfaat serta mengikuti manhaj Salaf. Yang wajib atas seseorang yang ditazkiyah tersebut untuk tetap menempuh jalan yang benar dan terus berpegang teguh dengan Al-Kitab dan As-Sunnah serta manhaj Salafus Shalih. Jadi jika orang yang ditazkiyah tersebut menyelisihi manhaj yang karenanya para ulama mentazkiyahnya, maka sesungguhnya dia tidak berhak lagi terhadap tazkiyah tersebut. Jika dia tetap menjadikan tazkiyah para ulama kepadanya sebagai tameng, maka hal itu menunjukkan sikap main-mainnya dan suka berkilah serta tidak amanah. Tentu hal itu sangat disayangkan.

Terkadang seorang ulama mentazkiyah seseorang sebatas berdasarkan apa yang nampak dari keadaannya, dan orang tersebut menampakan kepada seorang syaikh sisi kesalehan, ilmu, dan sikap berpegang teguh dengan kebenaran. Padahal di waktu yang sama orang tersebut menyembunyikan manhaj yang menyelisihi apa yang nampak dari lahiriyahnya yang hal itu tidak diketahui oleh syaikh yang mentazkiyahnya tersebut, namun ada ulama yang lain yang mengetahui keadaannya sehingga menjarh orang tersebut.
Maka dalam keadaan seperti ini para ulama mengatakan: jarh yang terperinci –yaitu yang dijelaskan sebab-sebabnya– didahulukan atas ta’dil (pujian atau rekomendasi –pent). Maksudnya: seseorang yang menjarh tersebut mengetahui perkara yang tidak diketahui oleh pihak yang mentazkiyah dan menta’dilnya.

Inilah sikap yang benar yaitu bahwasanya jarh yang terperinci itu didahulukan atas ta’dil, hal itu karena sesungguhnya orang yang mengetahui merupakan hujjah atas orang lain yang tidak mengetahui.
Penilaian yang benar juga adalah: siapa saja yang telah dipuji oleh para ulama, kemudian dia menyelisihi manhaj yang dia tempuh sebelumnya, maka tazkiyah tersebut tidak ada gunanya lagi. Bahkan tazkiyah tersebut merupakan dalil yang menguatkan jarh terhadapnya, karena dia telah berubah dan berganti keadaannya serta tidak kokoh di atas kebenaran.
Oleh karena itulah Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu pernah mengatakan:

مَنْ كَانَ مُسْتَنًّا فَلْيَسْتَنَّ بِمَنْ قَدْ مَاتَ فَإِنَّ الْحَيَّ لَا يُؤْمَنُ عَلَيْهِ الْفِتْنَةُ.

“Siapa yang ingin mencari teladan, maka hendaklah dia meneladani orang yang telah meninggal, karena orang yang masih hidup tidak ada jaminan bahwa dia akan selamat dari fitnah.”[1]

Makna dari atsar (riwayat) ini adalah: siapa saja yang ingin meneladani seseorang dan ingin mencontohnya, maka hendaklah dia meneladani para Shahabat yang telah wafat di atas jalan yang ditempuh oleh Nabi shallallahu alaihi was sallam. Adapun orang-orang setelah para Shahabat maka dia tidak ada jaminan bahwa dia tidak akan menyelisihi kebenaran, tidak berubah, dan tidak berganti.

Sumber artikel:
www.albaidha.net/vb/showthread.php?t=51208

[1] Asy-Syaikh Khalid Ar-Raddady menjelaskan bahwa atsar ini diriwayatkan oleh Al-Laalika’iy di dalam Syarh Ushul I’taqad Ahlis Sunnah no. 130, Ath-Thabrany di dalam Al-Kabir (IX/152), dan Abu Nu’aim di dalam Al-Hilyah (I/136) dan beliau mengatakan: “Sanadnya shahih.”
Lihat takhrij lengkapnya di: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=101848

Alih bahasa: Abu Almass
Ahad, 15 Ramadhan 1435 H

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.