Pertanyaan:
Ustadz apakah ada dalam islam yang di namakan Hukum karma?
Hukum karma,ya hukumnya si karma,na’am
Ikhwana Fiddin Aadzakumullah,begini saja,hukum karma itu istilah yang ada pada agama-agama lain,sehingga kita tidak mau memakai istilah-istilah yang mengerikan,jadi fitnah nanti kalau pake istilah seperti itu.
Begini saja pertanyaannya,apakah bisa terjadi,seseorang berbuat dosa kemudian dia tertimpa seperti itu,dia berbuat dzolim kemudian dia di dzolimi,mungkin terjadi?mungkin.
Siapa yang menghinakan penguasa dia akan di hinakan,kan begitu ia kan?
siapa yang mencuri nanti dia akan di curi,mungkin apa ga mungkin?mungkin,kenapa tidak mungkin,mungkin saja terjadi,seorang yang mendzolimi seseorang maka dia pun akan di timpa yang seperti itu oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Ikhwana Fiddin Aadzakumullah dan itu ada beberapa riwayat-riwayat yang seperti itu,riwayat seorang yang berbuat dzolim pada orang lain kemudian dia di timpa oleh Allah perbuatan atau kedzoliman yang sama atau yang sejenisnya,karena Al Jazaa’u min Jinsil ‘amal al jazaa’u min jinsil ‘amal na’am,saya khawatir kalau pake istilah-istilah hukum karma di khawatirkan ada makna-makna lain yang kita tidak tahu karena itu punya agama lain,maka jangan pake istilah seperti itu.
Ini penanya nya juga aneh hukum karma di tanyakan.Kalau mau tanya ya bertanya dengan benar,apakah mungkin ya ustadz seorang yang berbuat dzolim pada orang lain kemudian dia tertimpa kedzoliman yang sama/seperti itu mungkin ga terjadi dalam islam ini,dalam taqdir Allah ini?ya mungkin saja Allah akan balas dengan yang setimpal dengannya na’am kemudian di bawakan dalil-dalil,riwayat-riwayat bahwa kadang-kadang di ancam dengan yang seperti itu bahkan di istilahkan oleh para Ulama Al Jazaa’u min jinsil ‘amal bahwasannya balasan itu sesuai dengan perbuatannya.
klik di sini untuk download audio
Al Ustadz Muhammad As Seweed Hafizhahullah