WARISAN BAGI ISTRI YANG DITALAK Pertanyaan: Seorang istri ditalak dan masih dalam masa ‘iddah. Suaminya meninggal. Apakah istri mendapatkan harta warisan? Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjawab: Jika talaknya adalah talak raj’i dan suami meninggal sebelum istri keluar dari masa iddah, istri mendapatkan warisan sesuai dengan bagiannya menurut syariat. Akan tetapi, apabila suami meninggal ketika […]