HUKUM DAN MAKNA MUDHARABAH Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Apabila seseorang ingin membantu orang lain, lalu dia menyerahkan uang pokok (modal) kepadanya dan mengatakan, “Bukalah tempat usaha dengan namamu dan saya mendapatkan persentase dari tempat ini.” maksudnya adalah membantu dan bukan keuntungan? Jawaban: Makna mudharabah adalah dirham (modal) dari seseorang sedangkan […]