CARA MENYIKAPI ORANG YANG MELAKUKAN NAMIMAH Siapa saja yang menjumpai namimah [1] dengan seseorang mengatakan kepadanya: “Si fulan mencelamu demikian demikian.” Maka wajib atasnya untuk melakukan 6 perkara: 1. Jangan membenarkan ucapannya, karena orang yang suka melakukan namimah dihukumi sebagai orang yang fasik sehingga beritanya tertolak. 2. Melarangnya dari perbuatan tersebut, menasehatinya, serta mencela perbutannya. […]