Hukum Menghadiri Hari Raya Non Muslim

HUKUM MENGHADIRI HARI RAYA NON MUSLIM Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin ditanya tentang hukum berbaurnya muslimin dengan non muslim dalam acara hari raya mereka? Jawab: Berbaurnya kaum muslimin dengan selain muslimin dalam acara hari raya mereka adalah haram, karena dalam perbuatan itu mengandung tolong menolong dalam hal perbuatan dosa dan permusuhan, sedangkan Allah berfirman: “Dan tolong-menolonglah kamu […]