BOLEHKAH MENJUAL CELANA ISBAL

BOLEHKAH MENJUAL CELANA ISBAL Oleh: Al Ustadz Muhammad Afifuddin as Sidawy hafizhahullah Tanya: Saya seorang pedagang pakaian ustadz dan diantara dagangan saya menjual celana levis yang isbal, apakah harta saya dicela? Jawab: yang itu jangan dijual, yang telah lalu yang belum tahu ilmunya istighfar kepada Allah halal bagi anda, setelah tahu ilmunya jangan jual seperti […]