BOLEHKAH MENIKAHI KEPONAKAN ISTRI Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah Pertanyaan: Pembaca dari Mekah al-Mukarramah menanyakan: Apakah diperbolehkan seorang lelaki menikahi anak perempuan dari saudara laki-laki isterinya (keponakan sang isteri)? Jawaban: Seorang lelaki tidak diperbolehkan menikahi anak perempuan dari saudara isterinya, apabila ‘ammah (bibi dari jalur ayah) dari anak perempuan tersebut masih […]