BOLEHKAH MENIKAH DENGAN NIAT CERAI Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Penanya: Apakah hukum menikah dengan niat cerai bagi orang yang safar atau menetap di negeri lain selama sebulan atau dua bulan? Asy-Syaikh: Ini tidak boleh, pernikahan dengan niat cerai tidak boleh, karena menyerupai nikah mut’ah. Hendaknya dia menikah dengan niat untuk seterusnya. Kalau istrinya shalihah maka […]