BOLEHKAH MENGGUNAKAN SAJADAH BERGAMBAR KA’BAH Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah Penanya: Sebagian manusia mengatakan bahwa tidak boleh duduk di sajadah, karena padanya terdapat gambar Ka’bah. Apakah pernyataan tersebut benar? Asy-Syaikh: Hal ini tidak masalah, jadi tidak mengapa bagimu untuk meletakkan sajadah dan duduk di atasnya, walaupun padanya terdapat gambar Ka’bah atau gambar makam Nabi […]
DARAH APAKAH YANG KELUAR PADA WANITA HAMIL
DARAH APAKAH YANG KELUAR PADA WANITA HAMIL Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Penanya: Ada seorang wanita hamil setelah 4 bulan dia mengalami keluar darah seperti yang biasanya terjadi pada wanita lain, setelah darah tersebut berhenti dia pun mandi dan mengerjakan shalat. Keadaan ini dia alami selama 4 bulan. Namun akhirnya diketahui bahwa janinnya meninggal. Pertanyaannya: selama […]
LARANGAN MEMBUKA TEMPAT PRAKTEK RUQYAH
DILARANG MEMBUKA TEMPAT PRAKTEK RUQYAH Fatwa Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan Hafizhahullahu Ta’ala Soal: Apa pendapat kalian tentang hukum membuka praktek pengobatan khusus ruqyah? Jawaban: Ini tidak boleh dilakukan, karena akan membuka pintu fitnah dan penipuan orang-orang suka menipu. Demikian juga hal ini tidak dilakukan oleh salafush shalih yakni membuka panti-panti dan tempat praktek ruqyah. Membuka lebar pintu ini akan […]
BOLEHKAH SATPAM TIDAK SHALAT BERJAMAAH DI JAM KERJA
BOLEHKAH SATPAM TIDAK SHALAT BERJAMAAH DI JAM KERJA Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Penanya: Fadhilatus Syaikh, saya seorang satpam di asrama para pekerja non muslim, di dekat saya ada sebuah masjid, namun saya mengerjakan shalat di tempat saya dan tidak pergi ke masjid, karena jika saya pergi ke masjid maka mereka akan memasukkan (ke kompleks asrama […]
APAKAH IDDAH BISA BERAKHIR DENGAN SEBAB KEGUGURAN?
APAKAH IDDAH BISA BERAKHIR DENGAN SEBAB KEGUGURAN? Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Penanya: Fadhilatus Syaikh, semoga Allah memberi taufik kepada Anda, jika seorang wanita yang hamil menggugurkan kandungannya pada masa iddah karena suaminya meninggal atau karena dicerai, baik itu dilakukan karena sengaja atau tidak sengaja, maka apakah masa iddah bisa berakhir dengan sebab seperti itu? Asy-Syaikh: […]
BOLEHKAH MENERIMA UPAH SEBAGAI IMAM ATAU MUADZIN
BOLEHKAH MENERIMA UPAH SEBAGAI IMAM ATAU MUADZIN Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Penanya: Semoga Allah berbuat baik kepada Anda wahai Shahibul Fadhilah, penanya mengatakan: “Di sebagian negara mereka menjadikan menjadi imam dan muadzin di masjid sebagai pekerjaan yang mendapatkan gaji, tingkatan dan ijazah dan mereka tidak mendapatkan pekerjaan lain di negara, maka apakah hal ini termasuk […]
BOLEHKAH MENGGUNAKAN BUKU PELAJARAN YANG BERGAMBAR MAKHLUK HIDUP
BOLEHKAH MENGGUNAKAN BUKU PELAJARAN YANG BERGAMBAR MAKHLUK HIDUP Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Penanya: Fadhilatus Syaikh, semoga Allah memberi taufik kepada Anda, termasuk musibah yang merata adalah gambar-gambar yang terdapat pada buku-buku pelajaran, di surat kabar, sebagian produk dan pakaian. Maka apakah hukum syari’at pada perkara-perkara ini? Asy-Syaikh: Adapun buku-buku pelajaran yang bergambar atau media-media untuk […]
LEBIH BAIK MELETAKKAN MUSHAF PADA TEMPAT YANG TINGGI KETIKA SUJUD TILAWAH
LEBIH BAIK MELETAKKAN MUSHAF PADA TEMPAT YANG TINGGI KETIKA SUJUD TILAWAH [1] FATWA ASY-SYAIKH IBNU BAZ RAHIMAHULLAHU TA’ALA Soal: Jika saya membaca al-Quran hingga sampai pada ayat sajadah, apa boleh bagiku untuk meletakkan mushaf –syarafahullah– di atas lantai sampai saya menyelesaikan sujud tilawah atau harus diletakkan pada tempat yang tinggi? Jawaban: Boleh meletakkan mushaf di […]
HUKUM DONOR DARAH PADA NON MUSLIM
HUKUM DONOR DARAH PADA NON MUSLIM (Fatwa Lajnah Daaimah : No.1325) Pertanyaan: Apakah boleh mendonorkan darah pada orang yang berbeda agama? Jawaban: Apabila ada seorang yang sakit atau tubuhnya semakin melemah dan tidak ada cara untuk menguatkan dan mengobatinya kecuali dengan tranfusi darah dan diharuskan tidakan tersebut untuk menyelamatkannya, dengan pertimbangan ahli medis hal tersebut […]
BOLEHKAH MEMBACA AL-QUR’AN TANPA TAJWID ~ Bagian 1
BOLEHKAH MEMBACA AL-QUR’AN TANPA TAJWID (1) Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah Penanya: Bolehkah membaca surat-surat Al-Qur’an tanpa tajwid dan tanpa menerapkan hukum-hukum tajwid, khususnya dalam shalat? Asy-Syaikh: Ya, jika dia menegakkan kalimat sesuai Bahasa Arab maka sesungguhnya hal itu boleh. Hanya saja dengan tajwid dan memperhatikan hukum-hukumnya jelas lebih utama. Sumber artikel: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=143294 * […]