Tanya Jawab: “Fikih Qurban” ~ bagian 3
Dari Tanya-Jawab; Muhadharah Ma’had Daarus Salaf Sukoharjo Solo, Hari Ahad, 26 Dzulqo’dah 1435H | 21 September 2014M
” FIQIH QUR’BAN “
Pertanyaan 5: Satu orang berqurban dengan satu ekor sapi atas nama sendiri?
Jawab: Boleh
Tanya: Satu orang berqurban dengan satu ekor sapi dengan atas namakan dia dan enam orang ikhwan, yang satu diniatkan sedekah oleh satu orang pemiliknya dengan biaya yang satu orang yang enam tadi?
Jawab: Boleh
***************************
Pertanyaan 6: Apakah dalam menyembelih harus menyebut nama yang berqurban?
Jawab: Itu afdhal, tapi menurut syaikh Utsaimin tadi tidak wajib. Bagaimana hukum (tapi) niat ya, niat tentunya. Untuk fulan fulan fulan.
Artikel Terkait
MAKMUM TIDAK MENGUCAPKAN TAKBIR DENGAN KERAS PADA SHALAT ‘IED DAN SHALAT JENAZAH
6 Mei 2021
Doa Sebelum Masuk Kamar Kecil/WC
23 Februari 2020
Hukum Bertayamum Pada Dinding
22 Februari 2020
Doa Keluar dari Kamar Mandi atau WC
17 Februari 2020
Permisalan Shalat Lima Waktu
2 Februari 2020
