Ikhtilat Antara Laki-Laki dan Perempuan Termasuk Sebab Yang Menghantarkan Pada Wabah Penyakit dan Kematian Massal

IKHTILAT (CAMPUR BAUR) ANTARA LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN TERMASUK SEBAB YANG MENGHANTARKAN PADA WABAH PENYAKIT DAN KEMATIAN MASSAL Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, Tidak diragukan lagi bahwa membiarkan para wanita berbaur dengan laki-laki di suatu tempat merupakan sumber bencana dan kejelekan. Hal tersebut juga termasuk (salah satu) sebab terbesar turunnya hukuman (azab) yang merata, sebagaimana hal itu juga penyebab banyak kerusakan dalam banyak perkara, baik umum maupun khusus. Berbaurnya laki-laki dan wanita merupakan sebab terjadinya banyak fahisyah (perbuatan keji) dan ...

HUKUM MENUDUH SEORANG MUSLIM SEBAGAI PEZINA DAN PEMABUK

HUKUM MENUDUH SEORANG MUSLIM SEBAGAI PEZINA DAN PEMABUK Asy-Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al-Fauzan hafizhahullah Penanya Mengatakan: الشيخ هل يجوز قذف المسلم ورميه بالعاهر والعربيد والخمار في المسجد؟ وهل يجوز أخذ العلم على من يفعل ذلك؟ Wahai Syaikh yang mulia, apakah boleh menuduh seorang muslim dan menggelari dia sebagai pezina, pemabuk, pecandu khamer di masjid? Apakah boleh mengambil ilmu dari orang yang mengatakan demikian?  لا يجوز  هذا. هذا كلام باطل كلام له غيبة  نميمة لا يجوز كلام في أعراض ...

Apa Yang Dilakukan Jika Melihat Orang Berzina

  APA YANG DILAKUKAN JIKA MELIHAT ORANG BERZINA Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Penanya: Fadhilatus Syaikh, semoga Allah memberi taufik Anda, jika saya melihat seorang pria berzina dengan seorang wanita di sebuah tempat tertentu dan saya telah memastikan bahwa wanita tersebut tidak halal baginya, apakah saya harus menutupi perbuatan mereka berdua ataukah boleh bagi saya untuk pergi mencari 3 orang laki-laki agar mereka datang untuk menyaksikan bersama saya? Asy-Syaikh: Menutupinya adalah sesuatu yang dituntut, tetapi jika dia terkenal suka melakukannya ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks