SHOLAT ANAK KECIL TANPA WUDHU BERJAMA’AH DI MASJID

SHOLAT ANAK KECIL TANPA WUDHU BERJAMA’AH DI MASJID Asy Syaikh Muhammad bin Hadi hafizhahullah Ia bertanya tentang berdirinya seorang anak kecil bersama para jama’ah shalat dalam keadaan tidak bersuci Jawaban: Tidak sah, anak kecil bila sudah tamyiz harus dalam keadaan suci. Adapun bila belum tamyiz maka tidak mengapa. Pembicaraan ditujukan kepada anak kecil yang sudah tamyiz. Karena di sisi kita ada anak kecil yang sudah tamyiz, ada anak kecil yang belum tamyiz, dan juga anak kecil yang hampir baligh ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks