HUKUM SHALAT DI MASJID YANG ADA KUBURANNYA?

HUKUM SHALAT DI MASJID YANG ADA KUBURANNYA? Pertanyaan: Bagaimana hukum shalat di masjid yang ada kuburannya? Jawaban: Shalat di dalam masjid yang ada kuburannya itu ada dua keadaan: 1. Yang pertama:  Kuburannya itu lebih dulu daripada masjidnya, yang mana masjidnya itu dibangun di atas kuburan. Maka yang wajib adalah masjid ini ditinggalkan dan tidak shalat disana. Dan bagi orang yang membangunnya mesti merobohkannya. Jika ia tidak melakukannya maka wajib bagi penguasa Muslimin untuk merobohkannya. 2. Masjidnya itu lebih dahulu ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks