Apakah Boleh Menyekolahkan Anak Perempuan Usia 9 Tahun di Sekolah yang dicampur antara Laki-Laki dan Perempuan??.

Asy Syaikh Muhammad bin Hadi Al Madkhaly membacakan sebuah pertanyaan sekaligus menjawabnya. “Ini ada sebuah pertanyaan, disebutkan didalamnya. Aku mencintaimu karena Allah, (Syaikh menjawab Ahabbakallahul ladzi ahbabtani fiih). Apakah boleh memasukkan anak perempuan yang berumur lebih sembilan (9) tahun belajar di sekolah yang dicampur antara laki-laki dan perempuan???. Perlu diketahui bahwa  di daerah kami tidak ada sekolah yang memisahkan antara putra dan putri. Jawab : ” Saya katakan kepadanya, Tidak Boleh. Keselamatan Modal Utama itu lebih penting dibanding keuntungan ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks