MENGGAULI ISTRI YANG SUCI DARI NIFAS SEBELUM 40 HARI

MENGGAULI ISTRI YANG SUCI DARI NIFAS SEBELUM 40 HARI Ini adalah surat yang dikirim dari Makkah al-Mukarramah. Abu Fathimah (penanya) berkata, “Saya berharap Anda—demikian pula para ulama yang mulia, yang bertugas menjawab pertanyaan penduduk negeri—senantiasa mendapatkan taufik dan keselamatan. Saya mengharapkan jawaban terhadap pertanyaan ini: Apa hukum seorang suami mendatangi istrinya apabila istri benar-benar telah suci dari darah nifas sebelum 40 hari? Apakah ada hadits yang menyebutkan bilangan 40 hari ini? Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjawab: Suami boleh menggauli ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks