HUKUM MENGGAULI ISTRI KETIKA IA SEDANG MENGQADHA PUASA

HUKUM MENGGAULI ISTRI KETIKA IA SEDANG MENGQADHA PUASA Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Seorang suami yang menggauli isterinya sementara sang isteri sedang menunaikan qadha puasanya, apakah ia berdosa? Jawaban: Apakah ia mengqadha dengan seizin suaminya ataukah tidak? Penanya: Seizin suaminya wahai syaikh Asy-Syaikh: Ya, dia berdosa karena telah merusak puasa isterinya. Namun tidak ada kaffarah atasnya dan tidak pula atas isterinya karena dia tidak sedang berpuasa. Penanya: Akan tetapi perbuatannya itu, apakah termasuk dosa besar ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks