Hukum Wudhu Bagi Wanita Yang Berkuteks

Pertanyaan: Sahkah wudhu wanita yang di kukunya terdapat kuteks? Jawab: Fadhilatusy Syaikh Muhammad ibnu Shalih Al-Utsaimin menjawab: “Kuteks yang dipakai oleh wanita di kukunya memiliki lapisan/sisa cat yang menempel, sehingga tidak boleh dipakai bila ia hendak shalat karena menghalangi sampainya air ke bagian jarinya dalam wudhu. Segala sesuatu yang mencegah sampainya air ke anggota wudhu tidak boleh dipakai oleh orang yang berwudhu atau orang yang mandi wajib. Karena Allah berfirman: “…Maka cucilah wajah-wajah kalian dan tangan-tangan kalian.” (Al-Ma’idah: 6) ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks