Hukum Menggantungkan Tasbih di Mobil

HUKUM MENGGANTUNGKAN TASBIH DI MOBIL Semoga Allah berbuat baik kepada Anda, penanya ini berkata, “Apa hukum menggantungkan tasbih di mobil?“ Al-‘Allaamah Shalih a-Fauzan hafizhahullah menjawab, “Jangan! Jangan engkau menggantungkannya di mobil, dan jangan pula engkau bawa bersamamu senantiasa. Ada permasalahan dalam benda ini, karena tasbih ini menjadi syiar seorang sufi dengan aliran tasawufnya. Jadi tinggalkan tasbih ini. Bertasbihlah dengan jemarimu, wahai saudaraku.” Dari Mukhtashar Zaad al-Ma’aad (62) Sumber:  http://tinyurl.com/let2xwc Alihbahasa: BBM Qonitah Menyapa ***   *** أحسن الله إليكم وهذا ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks