HUKUM ZAKAT PADA HARTA YANG DI GADAIKAN

HUKUM ZAKAT PADA HARTA YANG DIGADAIKAN ? Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah ? Pertanyaan: Apakah wajib mengeluarkan zakat pada harta yang digadaikan? ✅ Jawaban: Harta yang digadaikan wajib dikeluarkan zakatnya jika itu termasuk harta yang jenisnya terkena zakat, tetapi orang yang menggadaikannya bisa mengeluarkan zakatnya jika pihak yang menerima gadai tersebut menyetujuinya. Contohnya: seseorang menggadaikan hewan ternak berupa kambing —sedangkan hewan ternak adalah jenis harta yang terkena zakat— kepada seseorang, maka zakat pada kambing tersebut wajib harus ditunaikan ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks