Bolehkah Menjual Barang Orang Lain

BOLEHKAH MENJUAL BARANG ORANG LAIN Pertanyaan: Seorang pelanggan datang kepada saya dan meminta barang tertentu, namun barang yang dia inginkan itu tidak ada pada saya, tetapi barang tersebut ada di toko lain, dan harganya di toko lain tersebut misalnya 100 Riyal. Maka orang yang ingin membeli tersebut berkata kepada saya setelah memintanya: “Berapa harganya?” Saya jawab: “Harganya 150 Riyal.” Lalu dia berkata kepada saya: “Tidak masalah, bawakan barang itu kepada saya!” Jika saya membeli barang barang tersebut seharga 100 ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks