HUKUM MEMPELAI PRIA MENJABAT TANGAN WALI MEMPELAI WANITA KETIKA AKAD NIKAH

✋???? HUKUM MEMPELAI PRIA MENJABAT TANGAN WALI MEMPELAI WANITA KETIKA AKAD NIKAH ? Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ? Pertanyaan: Yang diizinkan ketika akad nikah ketika mempelai pria menggenggam tangan wali mempelai wanita dan menggabungkan tangan mereka bersamaan di bawah tangannya ketika akad nikah sedang berlangsung dan mengucapkan banyak kalimat, wahai Samahatusy Syaikh, sifat seperti ini yang diizinkan yaitu dengan cara mempelai pria menjabat tangan wali mempelai wanita, apakah yang seperti ini ada dalilnya dalam syari’at? ? Jawaban: ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks