BOLEHKAH MENGGUNAKAN KARTU KREDIT

BOLEHKAH MENGGUNAKAN KARTU KREDIT Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Sebagian bank ada yang menerbitkan kartu-kartu seperti kartu visa, sebagai ganti bagi seseorang yang bertransaksi dengan tempat-tempat usaha (barang atau jasa) menggunakan uang cash cukup dengan menunjukkan kartu ini dan dia bisa mengambil barang yang dia inginkan, kemudian dia membayar jumlah yang harus dia bayar dari bank yang bekerja sama dengan nasabah, hanya saja disyaratkan pada perjanjian antara nasabah dan pihak bank di awal bahwa jika pelunasan pinjaman ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks