HUKUM MEMAKAI BIJI TASBIH

HUKUM MEMAKAI BIJI-BIJI TASBIH As-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullah Telah ditanya Imam, Mujahid Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullah : Banyak manusia memakai biji-biji tasbih sehingga hal ini dianggap sunnah menurut sebagian mereka. Apakah ada dalil yang membolehkan memotongnya? Beliau menjawab: Bolehkah memotongnya? Hal ini tidak pernah ada di zaman Rasullah, akan tetapi ada riwayat beberapa hadits tentang inkarul mungkar. Karena biji tasbih ini termasuk kemungkaran dan termasuk bidah dan kesesatan, karena itu adalah syiar-syiarnya orang hindu, dan termasuk ...

Faedah Ilmiyah: “Asal Kemaksiatan”

 ASAL KEMAKSITAN Al Imam Ibnul Qoyim menyatakan: “Asal semua kemaksiatan baik yang besar ataupun yang kecil ada tiga: Keterkaitan hati kepada selain Allah Ketaatan terhadap kekuatan amarah Ketaatan terhadap kekuatan  syahwat Dan ketiga hal itu adalah kesyirikan, kedholiman, dan kekejian. Maka puncak keterkaitan hati kepada selain Allah adalah kesyirikan dan penyeruan sesembahan yang lain bersaman dengan-Nya. Dan puncak ketaatan terhadap kekuatan amarah adalah pembunuhan. Dan puncak ketaatan terhadap kekuatan syahwat adalah perzinaan. Oleh karena itulah Allah mengumpulkan ketiga hal ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks