Apakah Disunnahkan Bagi Wanita Untuk Shalat Berjama’ah dan Mengumandangkan Adzan dan Iqamat?

APAKAH DI SUNNAHKAN BAGI WANITA UNTUK SHALAT BERJAMA’AH DAN MENGUMANDANGKAN ADZAN DAN IQAMAT? Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah al Jabiry حفظه الله Pertanyaan: Apakah disunnahkan bagi para wanita untuk shalat berjamaah di antara mereka? Dan apakah mereka juga melakukan adzan dan iqomat? Jawaban: Tidak mengapa untuk mereka shalat berjamaah di antara mereka, baik di rumah salah seorang dari mereka، ataupun di masjid ketika mereka terluputkan dari shalat berjamaah bersama imam dan tidak memungkinkan bagi mereka untuk berimam dengan seorang ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks