PERINGATAN BAGI PARA PEMILIK AKAL YANG BERSIH DARI APA YANG ADA DALAM WATSIQAH MUHAMMAD AL-IMAM BERUPA PENYIMPANGAN DAN SERAMPANGAN (Bagian 2)
Ditulis oleh: Abdullah bin Shalfiq Azh-Zhafiry hafizhahullah
***
BANTAHAN TERHADAP WATSIQAH
Aku katakan, dengan meminta taufiq kepada Allah dan meminta pertolongan padaN-ya dan menyerahkan urusan pada-Nya :
YANG PERTAMA:
Judul perjanjian :[Perjanjian hidup bersama dan bersaudara]. Maka disini ada beberapa kritikan :
1. Sesungguhnya penetapan perjanjian dari pihak Muhammad al-Imam bersama sekelompok rafidhah pemberontak terhadap negara dan aturannya, yang memerangi negara, dan mengambil arahan-arahannya dari negeri lain penentang dan menyokong (mereka) dengan senjata, yakni negeri Iran.
Poin ini sendiri merupakan tindakan pembangkangan terhadap negara dan pemerintahnya, dan juga terhadap para ulama yang kita diperintahkan merujuk kepada mereka sebagaimana telah lalu.
Dan lebih-lebih ini merupakan penyimpangan dari agama dan bimbingan-bimbingan Rabbani. Maka ini adalah suatu kebodohan, sedikitnya akal dan kurangnya hikmah, kesombongan dan tertipu.
Maka Muhammad al-Imam telah tertipu dengan markasnya dan para murid-murid yang ada di sekelilingnya. Maka dirinya menyangka kalau dia adalah tokoh bagi mereka, kalau dia berhak berbicara atas nama markaznya dan markaz-markaz lainnya itu mengikutinya tanpa perlu merujuk kepada pemerintah atau minta petunjuk kepada ulama.
2. Kata ”Persaudaraan” adalah perkara yang menyelisihi akidah dan menyelisihi prinsip al-wala wal-bara terhadap kaum muslimin dan musyrikin. Maka sesungguhnya, seandainya boleh melakukan perjanjian dan hidup bersama (dengan rafidhah), maka sesungguhnya tetap tidak boleh dalam urusan persaudaraan.
Maka hubungan persaudaraan keimanan itu tidak boleh terjadi kecuali dengan sesama muslimin. Adapun bersama musyrikin yang kuffar maka tidak boleh saling bersaudara dengan mereka. Allah berfirman :
إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌۭ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ﴿١٠﴾
Artinya : ”Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudara kalian itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kalian mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujurat 10)
Allah berfirman :
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْفِي الدِّينِ
Artinya : ”Jika mereka bertobat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (berarti mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” (QS. At-Taubah 11)
Allah berfirman :
لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الإيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ
Artinya : “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Meraka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya.”(QS. AL-Mujadilah 22)
Maka kelompok hutsi adalah rafidhah dan termasuk sekte Imam-imam dua belas, yang mana mereka adalah sejelek-jelek kelompok rafidhah dari segi kesyirikan dan kekufuran. Maka bagaimana bisa dia menetapkan perjanjian persaudaran dengan mereka!!! Sungguh ini adalah perkara besar dan kemungkaran yang besar.
Sumber : https://app.box.com/s/sdt0df4l4laj7073c7rpkfjt3a1ed2sf
* Alih bahasa : Ustadz Abu Hafs Umar al Atsary
Bersambung In Sya Allah…