Menjauhi Dosa Besar

Menjauhi Dosa BesarMENJAUHI DOSA BESAR

Pertanyaan: Apakah dipersyaratkan harus menjauhi/tidak melakukan dosa besar untuk memperoleh janji penghapusan dosa?

Jawab:

Ya. Ini adalah kaidah agung yang disepakati oleh Ahlus Sunnah, yaitu bahwa janji Allah Subhanahu wa Ta’ala atau Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam berupa ampunan, surga, atau keselamatan dari neraka, dikaitkan dengan menjauhi dosa besar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar yang dilarang bagi kalian melakukannya niscaya Kami akan hapuskan kesalahan-kesalahan kalian dan Kami masukkan kalian ke dalam tempat masuk yang mulia.” (an-Nisa: 31)

Allah Subhanahu wa Ta’ala menerangkan bahwa termasuk syarat masuk surga dan dihapuskan kesalahan-kesalahan adalah menjauhi dosa besar. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala di atas menunjukkan, siapa yang tidak menjauhi dosa besar maka ia tidak akan beroleh janji yang disebutkan di ujung ayat yang merupakan kalimat jawab. Karena kalimat:

“Jika kalian menjauhi….”

merupakan syarat, sedangkan kalimat jawabnya adalah:

“Kami akan hapuskan kesalahan-kesalahan kalian….”

Ini adalah kaidah; kalimat jawab didatangkan berkaitan dengan kalimat syarat. Ketika didapatkan syarat, niscaya akan didapatkan pula jawab dan balasan. Kalau syarat tidak ada, maka tidak ada pula jawab/balasan.

Oleh karena itu, seorang mukmin wajib menjauhi dosa-dosa besar dan berhati-hati darinya. Demikian pula seorang mukminah.

Kabair atau dosa-dosa besar adalah maksiat yang besar yang disebutkan ancamannya, baik berupa laknat, kemurkaan, maupun api neraka; atau dosa yang disebutkan dalam nash ada hukum hadnya di dunia. Contoh dosa besar seperti zina, mencuri, durhaka kepada kedua orang tua, memutus hubungan rahim, riba, makan harta anak yatim, ghibah, namimah, mencela dan mencaci, serta yang lainnya. Yang wajib dilakukan adalah sangat berhati-hati dari dosa besar dan bertaubat dari dosa besar yang pernah dilakukan.

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الصَّلَواتُ الْخَمْسُ إِلَى الصَّلَواتِ الْخَمْسِ، وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ، مُكَفّرَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَالَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ

“Shalat lima waktu, Jum’at ke Jum’at, dan Ramadhan ke Ramadhan, adalah penghapus dosa yang ada di antaranya, selama tidak dilakukan dosa besar.”

Dalam lafadz yang lain:

إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ

“Apabila dijauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim dalam Shahih-nya)

Hadits ini menunjukkan bahwa ibadah-ibadah yang besar tersebut akan dapat menghapuskan kesalahan-kesalahan selama dosa-dosa besar dijauhi.
Hadits ini sangat sesuai dengan ayat yang mulia. Tatkala suatu waktu Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu dengan wudhu yang syar’i, beliau menyebutkan bahwa siapa yang berwudhu dengan sebaik-baiknya maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu selama pelakunya tidak tertimpa dosa membunuh, sementara membunuh adalah dosa besar.

Sepantasnyalah seorang mukmin dan mukminah bersungguh-sungguh mengerjakan kebaikan dan berlomba-lomba dalam beramal saleh, disertai sikap hati-hati dari kejelekan dan tidak melakukannya. Lebih-lebih lagi dosa besar, karena bahayanya besar jika Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak memaafkan pelakunya. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuni dosa besar selain syirik bagi hamba yang dikehendaki-Nya, berdasar firman-Nya:

“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan-Nya dengan sesuatu dan Dia mengampuni dosa yang selainnya (di bawah dosa syirik) bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (an-Nisa: 48)

[Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, 4/377—378]

Sumber: Majalah Asy Syariah

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks