MENGAPA MENGUSAP KHUF DISEBUTKAN DALAM MASALAH-MASALAH AQIDAH
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah
Penanya: Fadhilatus Syaikh, apakah para shahabat berbeda pendapat dalam masalah mengusap khuf (sepatu yang menutupi mata kaki –pent), dan jika hal ini benar maka kenapa masalah ini diletakkan pada masalah-masalah aqidah, jika para shahabat berbeda pendapat padanya?
Asy-Syaikh:
Saya tidak mengetahui kalau para shahabat berbeda pendapat pada masalah mengusaf khuf, bahkan ini termasuk masalah ijma’ di kalangan Ahlus Sunnah, dan tidak ada yang menyelisihinya kecuali Syi’ah Rafidhah. Sedangkan alasan para ulama meletakkannya dalam masalah-masalah aqidah adalah dalam rangka membantah Rafidhah yang menyelisihi padanya, walaupun ini termasuk masalah-masalah fikih yang merupakan masalah-masalah furu’. Tetapi mereka menyebutkannya dalam rangka menyelisihi para mubtadi’ dari kalangan Rafidhah yang mereka tidak meyakini masalah mengusap khuf. Jadi mereka menyelisihi Sunnah Ar-Rasul shallallahu alaihi was sallam pada masalah yang riwayatnya mutawatir dari Rasulullah shallallahu alaihi was sallam. Inilah sisi alasan penyebutannya pada masalah-masalah aqidah.
Sumber artikel: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/8016
* Alih bahasa: Abu Almass
Senin, 28 Jumaadats Tsaniyah 1435 H