JIKA SEORANG RAWI DINILAI TSIQAH OLEH SATU ORANG NAMUN DIJARH OLEH EMPAT ORANG, ATAU DIJARH OLEH EMPAT ORANG DAN DINILAI TSIQAH OLEH EMPAT ORANG, PERKATAAN SIAPA YANG DIPEGANGI?

JIKA SEORANG RAWI DINILAI TSIQAH OLEH SATU ORANG NAMUN DIJARH OLEH EMPAT ORANG, ATAU DIJARH OLEH EMPAT ORANG DAN DINILAI TSIQAH OLEH EMPAT ORANG, PERKATAAN SIAPA YANG DIPEGANGI?

Asy-Syaikh Muqbil bin Hady rahimahullah

Penanya: Jika seorang rawi dinilai tsiqah oleh satu orang namun dijarh oleh empat orang, atau dijarh oleh empat orang dan dinilai tsiqah oleh empat orang, perkataan siapa yang dipegangi? Mohon penjelasan dengan satu contoh dari kitab-kitab hadits dan biografi para perawi dalam masalah jarh mufassar, karena saya mendahulukan ta’dil pihak yang lebih banyak?

Jawab:

Mendahulukan ta’dil pihak yang lebih banyak tidaklah benar, karena pihak yang menjarh mengetahui apa yang tidak diketahui oleh pihak yang menta’dil. Misalnya: engkau melihat seseorang yang selalu shalat di shaff pertama dan atas dasar itu engkau menilainya sebagai orang yang terpercaya, tetapi temanmu mengetahui bahwa dia adalah orang yang lemah hafalannya. Atau engkau melihat seseorang yang selalu shalat di shaff pertama, namun temanmu mengetahui bahwa dia bekerja di bank riba atau suka membuat atau mengambil gambar makhluk yang bernyawa atau pekerjaannya tukang cukur jenggot. Jadi pihak yang menjarh mengetahui apa yang tidak diketahui oleh pihak yang menta’dil, walaupun seseorang dinilai terpercaya oleh sepuluh orang namun ada satu orang yang menjarhnya secara terperinci maka jarh yang terperinci tersebut diterima, wallahul musta’an.”

Sumber: Ijaabatus Sail 498-499

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks