BOLEHKAH MENGGUNAKAN SAJADAH BERGAMBAR KA’BAH

BOLEHKAH MENGGUNAKAN SAJADAH BERGAMBAR KA’BAH Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah Penanya: Sebagian manusia mengatakan bahwa tidak boleh duduk di sajadah, karena padanya terdapat gambar Ka’bah. Apakah pernyataan tersebut benar? Asy-Syaikh: Hal ini tidak masalah, jadi tidak mengapa bagimu untuk meletakkan sajadah dan duduk di atasnya, walaupun padanya terdapat gambar Ka’bah atau gambar makam Nabi shallallahu alaihi was sallam. Karena orang yang duduk di atasnya tidak bermaksud untuk menghinakan Ka’bah atau makam Nabi shallallahu alaihi was sallam. Dan yang ...

DARAH APAKAH YANG KELUAR PADA WANITA HAMIL

DARAH APAKAH YANG KELUAR PADA WANITA HAMIL Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Penanya: Ada seorang wanita hamil setelah 4 bulan dia mengalami keluar darah seperti yang biasanya terjadi pada wanita lain, setelah darah tersebut berhenti dia pun mandi dan mengerjakan shalat. Keadaan ini dia alami selama 4 bulan. Namun akhirnya diketahui bahwa janinnya meninggal. Pertanyaannya: selama kurun waktu tersebut yang dia tidak mengerjakan shalat padanya, apakah dia harus menqadha’ (mengganti –pent) shalat atau apakah yang harus dia lakukan? Asy-Syaikh: Wanita ...

LARANGAN MEMBUKA TEMPAT PRAKTEK RUQYAH

DILARANG MEMBUKA TEMPAT PRAKTEK RUQYAH Fatwa Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan Hafizhahullahu Ta’ala Soal: Apa pendapat kalian tentang hukum membuka praktek pengobatan khusus ruqyah? Jawaban: Ini tidak boleh dilakukan, karena akan membuka pintu fitnah dan penipuan orang-orang suka menipu. Demikian juga hal ini tidak dilakukan oleh salafush shalih yakni membuka panti-panti dan tempat praktek ruqyah. Membuka lebar pintu ini akan mengakibatkan kejelekan, kerusakan, dan andil orang yang tidak layak untuk masuk pada bidang ini. Keumuman manusia nekat, semata-mata untuk memenuhi hajat dan kerakusannya terhadap ...

BOLEHKAH SATPAM TIDAK SHALAT BERJAMAAH DI JAM KERJA

BOLEHKAH SATPAM TIDAK SHALAT BERJAMAAH DI JAM KERJA Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Penanya: Fadhilatus Syaikh, saya seorang satpam di asrama para pekerja non muslim, di dekat saya ada sebuah masjid, namun saya mengerjakan shalat di tempat saya dan tidak pergi ke masjid, karena jika saya pergi ke masjid maka mereka akan memasukkan (ke kompleks asrama tersebut –pent) hal-hal yang diharamkan, apakah shalat saya sah? Asy-Syaikh: Ya, jika terlantarnya penjagaan dengan sebab pergi ke masjid yaitu dengan keluar meninggalkan tempat ...

APAKAH IDDAH BISA BERAKHIR DENGAN SEBAB KEGUGURAN?

APAKAH IDDAH BISA BERAKHIR DENGAN SEBAB KEGUGURAN? Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Penanya: Fadhilatus Syaikh, semoga Allah memberi taufik kepada Anda, jika seorang wanita yang hamil menggugurkan kandungannya pada masa iddah karena suaminya meninggal atau karena dicerai, baik itu dilakukan karena sengaja atau tidak sengaja, maka apakah masa iddah bisa berakhir dengan sebab seperti itu? Asy-Syaikh: Ya, jika dia mengandungnya telah mencapai 81 hari maka dia menerapkan hukum seperti pada anak yang telah dilahirkan. Jika keluar darinya darah yang teranggap ...

BOLEHKAH MENERIMA UPAH SEBAGAI IMAM ATAU MUADZIN

BOLEHKAH MENERIMA UPAH SEBAGAI IMAM ATAU MUADZIN Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Penanya: Semoga Allah berbuat baik kepada Anda wahai Shahibul Fadhilah, penanya mengatakan: “Di sebagian negara mereka menjadikan menjadi imam dan muadzin di masjid sebagai pekerjaan yang mendapatkan gaji, tingkatan dan ijazah dan mereka tidak mendapatkan pekerjaan lain di negara, maka apakah hal ini termasuk menerima upah yang dilarang ataukah tidak? Asy-Syaikh: Bukan, ini bukan termasuk menerima upah yang dilarang, ini (seperti –pent) upah dari baitul mal yang merupakan ...

BOLEHKAH MENGGUNAKAN BUKU PELAJARAN YANG BERGAMBAR MAKHLUK HIDUP

BOLEHKAH MENGGUNAKAN BUKU PELAJARAN YANG BERGAMBAR MAKHLUK HIDUP Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Penanya: Fadhilatus Syaikh, semoga Allah memberi taufik kepada Anda, termasuk musibah yang merata adalah gambar-gambar yang terdapat pada buku-buku pelajaran, di surat kabar, sebagian produk dan pakaian. Maka apakah hukum syari’at pada perkara-perkara ini? Asy-Syaikh: Adapun buku-buku pelajaran yang bergambar atau media-media untuk menjelaskan yang diletakkan di papan tulis yang bergambar maka semacam ini tidak boleh. Proses mengajar –walillahilhamdu– bisa dilakukan tanpa menggunakan sarana-sarana yang diharamkan. Jadi ...

LEBIH BAIK MELETAKKAN MUSHAF PADA TEMPAT YANG TINGGI KETIKA SUJUD TILAWAH

LEBIH BAIK MELETAKKAN MUSHAF PADA TEMPAT YANG TINGGI KETIKA SUJUD TILAWAH [1] FATWA ASY-SYAIKH IBNU BAZ RAHIMAHULLAHU TA’ALA  Soal: Jika saya membaca al-Quran hingga sampai pada ayat sajadah, apa boleh bagiku untuk meletakkan mushaf –syarafahullah– di atas lantai sampai saya menyelesaikan sujud tilawah atau harus diletakkan pada tempat yang tinggi?  Jawaban:  Boleh meletakkan mushaf di atas lantai jika tempat tersebut suci pada waktu sujud tersebut. Jika memungkinkan untuk mendapatkan tempat yang tinggi, disyariatkan meletakkannya  pada tempat tersebut. Atau engkau ...

HUKUM DONOR DARAH PADA NON MUSLIM

HUKUM DONOR DARAH PADA NON MUSLIM (Fatwa Lajnah Daaimah : No.1325) Pertanyaan: Apakah boleh mendonorkan darah pada orang yang berbeda agama?  Jawaban:  Apabila ada seorang yang sakit atau tubuhnya semakin melemah dan tidak ada cara untuk menguatkan dan mengobatinya kecuali dengan tranfusi darah dan diharuskan tidakan tersebut untuk menyelamatkannya, dengan pertimbangan ahli medis hal tersebut kemungkinan besar memberikan manfaat padanya, maka tidak mengapa mendonorkan darah padanya walaupun agamanya berbada, boleh bagi orang kafir mendonorkan darahnya pada muslim walupun dia ...

BOLEHKAH MEMBACA AL-QUR’AN TANPA TAJWID ~ Bagian 1

BOLEHKAH MEMBACA AL-QUR’AN TANPA TAJWID (1) Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah Penanya: Bolehkah membaca surat-surat Al-Qur’an tanpa tajwid dan tanpa menerapkan hukum-hukum tajwid, khususnya dalam shalat? Asy-Syaikh: Ya, jika dia menegakkan kalimat sesuai Bahasa Arab maka sesungguhnya hal itu boleh. Hanya saja dengan tajwid dan memperhatikan hukum-hukumnya jelas lebih utama. Sumber artikel: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=143294 * Alih bahasa: Abu Almass Jum’at, 11 Jumaadats Tsaniyah 1435 ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks