BOLEHKAH MENGATAKAN ORANG KAFIR SEBAGAI SAUDARA

BOLEHKAH MENGATAKAN ORANG KAFIR SEBAGAI SAUDARA

Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah

Penanya: Semoga Allah berbuat baik kepada Anda, bagaimana pendapat Anda tentang ucapan sebagian mufti, terkhusus yang ada di chanel-chanel televisi dengan mengatakan: “Saudara-saudara kita orang-orang Nashara.” Atau ungkapan-ungkapan yang semisalnya, dengan dalih bahwa semuanya beriman?

Asy-Syaikh:

Ini termasuk kekafiran dan kesesatan, kita berlindung kepada Allah darinya. Orang yang menganggap bahwa Yahudi dan Nashara sebagai muslimin dan orang-orang yang beriman serta sebagai saudara, maka ini merupakan kemurtadan dari agama Islam. Semua yang tidak mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi was sallam maka dia kafir. Siapa saja yang tidak mengikuti Muhammad shallallahu alaihi was sallam maka dia kafir, sama saja apakah dia seorang Yahudi atau Nashara atau selainnya. Setelah diutusnya Nabi shallallahu alaihi was sallam tidak ada lagi agama dan keimanan kecuali dengan mengikuti beliau shallallahu alaihi was sallam.

Jadi siapa yang mengatakan bahwa setelah diutusnya Nabi shallallahu alaihi was sallam manusia tidak harus mentaati beliau dan mereka boleh tetap memeluk agama Yahudi dan agama Nashara serta menyatakan bahwa itu adalah agama yang benar, maka dia kafir dan murtad dari agama Islam. Kita memohon keselamatan kepada Allah.

Orang yang mengatakan bahwa Yahudi dan Nashara adalah saudara-saudara kita dan bahwasanya mereka juga adalah orang-orang yang beriman, orang tersebut bisa jadi dia tidak mengimani keumuman risalah Nabi shallallahu alaihi was sallam, maka ini merupakan kekafiran. Kita berlindung kepada Allah darinya.

قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّيْ رَسُوْلُ اللهِ إِلَيْكُمْ جَمِيْعًا الَّذِيْ لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ يُحْيِيْ وَيُمِيْتُ فَآمِنُوْا بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ الَّذِيْ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوْهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُوْنَ.

Katakanlah: “Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian seluruhnya, yaitu Dzat Yang memiliki kerajaan langit dan bumi; tidak ada yang berhak disembah selain Dia, Dialah yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kalian kepada Allah dan Rasul-Nya, yaitu seorang nabi yang ummi (yang tidak mengetahui baca tulis –pent) yang dia beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya, dan ikutilah dia supaya kalian mendapat petunjuk.” (QS. Al-A’raf: 158)

Jadi orang tersebut bisa jadi dia mengingkari keumuman risalah Nabi shallallahu alaihi was sallam, maka ini merupakan kekafiran. Namun bisa jadi dia mengimani keumuman risalah, hanya saja dia menganggap bahwa agama Yahudi merupakan keimanan kepada Rasul dan agama Nashara juga merupakan keimanan kepada Rasul, padahal mereka menyatakan bahwa Allah adalah ketiga dari yang tiga (trinitas –pent)! Maka ini lebih parah kekafirannya, kita berlindung kepada Allah darinya dan memohon keselamatan kepada-Nya.

Sumber artikel: http://www.alfawzan.af.org.sa/index.php?q=node/9657

* Alih bahasa: Abu Almass
Kamis, 10 Jumaadats Tsaniyah 1435 H

Download
Judul: BOLEHKAH MENGATAKAN ORANG KAFIR SEBAGAI SAUDARA Pembicara: Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Tanggal: 10 Jumada II 1435
© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks