Bolehkah Belajar Kepada Orang Yang Bagus Aqidahnya Namun Rusak Manhajnya


Belajar dari orang yang jelek manhajnya1BOLEHKAH BELAJAR KEPADA ORANG YANG BAGUS AQIDAHNYA NAMUN RUSAK MANHAJNYA

Asy-Syaikh Ahmad Bazmul hafizhahullah

Pertanyaan: Apakah boleh diambil ilmu orang yang aqidahnya bagus tetapi manhajnya tidak benar, maksud saya dia memiliki kesalahan-kesalahan dalam dakwah dan mengajar?

Jawaban:

Tidak ada seorang ulama pun yang selamat dari kesalahan, karena kema’shuman hanya untuk para nabi saja. Sedangkan para ulama adalah manusia biasa yang bisa benar dan bisa salah. Jadi yang menjadi ukuran untuk menilai bukanlah semata-mata kesalahan, tetapi yang menjadi ukuran adalah salah satu dari dua perkara:

Pertama: Kesalahan yang menyelisihi manhaj yang dia tempuh tersebut dilakukan dengan sengaja. Seperti seseorang yang menyelisihi manhaj Salaf, karena dia menempuh manhaj Al-Ikhwan Al-Muslimun atau manhaj Jama’ah Tabligh atau kelompok-kelompok yang menyimpang dari kebenaran.

Kedua: Terus menerus melakukan kesalahan tersebut setelah diberi tahu dan diingatkan. Seperti seseorang yang menyelisihi dalil dan penyelisihannya tersebut telah dijelaskan kepadanya, namun dia tidak mau rujuk, justru terus-menerus melakukan kesalahan dan menyelisihi dalil.
Maka dua orang yang keadaannya semacam ini tidak boleh belajar kepadanya, bahkan keduanya dihajr (dijauhi dan ditinggalkan –pent) dalam rangka melindungi dan menjaga agama dari bahaya keduanya.

Adapun seorang ulama salafy yang keliru dalam sebuah masalah atau beberapa masalah tanpa sengaja, tetapi semata-mata karena keliru, dan seandainya dia mengetahui kebenaran niscaya dia akan kembali kepadanya, maka orang yang semacam ini kesalahannya tidak membahayakan dirinya insya Allah Ta’ala, karena jika dia mengetahui kebenaran dia pasti kembali kepadanya. Dan rujuknya kepada kebenaran justru akan mengangkat kedudukannya dan menunjukkan amanah, kejujuran, dan rasa takutnya kepada Allah Ta’ala. Maka ulama yang seperti ini boleh belajar kepadanya insya Allah Ta’ala.

Dan saya telah menulis sebuah risalah yang menjelaskan siapa saja yang boleh diambil ilmunya dan siapa saja yang tidak boleh diambil ilmunya. Risalah tersebut berjudul “Al-Mu’iin Fii Fahmi Syarh Atsarain Ibni Siirin Inna Haadzal ‘Ilma Minad Diin.”

Sumber artikel:
http://ksa-tawheed.com/vb/showthread.php?t=2820&page=2

Alih bahasa: Abu Almass
Kamis, 19 Ramadhan 1435 H

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks