Bagaimana Menyikapi Ibu Yang Melarang Poligami

Bagaimana Menyikapi Ibu Yang Melarang PoligamiBAGAIMANA MENYIKAPI IBU YANG MELARANG POLIGAMI

Asy-Syaikh Shalih As-Suhaimy hafizhahullah

Pertanyaan: Penanya mengatakan bahwa dia ingin melakukan poligami, tetapi ibunya melarangnya dengan keras seraya mengatakan: “Ayahmu saja tidak melakukan poligami!” Maka apa yang harus dia lakukan?

Jawaban: Ini adalah alasan yang sangat lemah, yaitu jika ayahnya tidak melakukan poligami lalu mengharamkannya dari sesuatu yang Allah bolehkan. Jika dia mendapati kemampuan pada dirinya, baik secara materi, maknawi, dan harta, maka hendaklah dia melakukan poligami dan menghancurkan ikatan di leher ini yang membelenggu kaum Muslimin disebabkan sikap mereka yang membebek kepada orang-orang Barat dan disebabkan sikap taklid mereka kepada orang-orang kafir. Maka hendaknya dia menghancurkan hal tersebut dan memiliki tekad yang kuat. Dan ibunya tidak berhak untuk melarangnya darinya jika dia mendapatkan wanita yang shalihah. Memang ibunya boleh menasehatinya jika misalnya dia ingin menikahi wanita yang tidak shalihah. Adapun jika didapatkan wanita yang shalihah maka wajib atasnya untuk melakukan poligami dengan syarat adanya kemampuan.

Pertanyaan: Semoga Allah melimpahkan kebaikan kepada Anda, bagaimana jika ibunya khawatir kalau anaknya melakukan poligami maka ayahnya akan ikut-ikutan melakukan poligami?

Jawaban: Jika hal itu karena sisi ini (Syaikh tertawa), maka hendaknya dia menambah istri lebih banyak lagi. Dan ini sebagaimana yang telah saya katakan bahwa upaya memerangi terhadap poligami ini dan terhadap sebagian ajaran Islam termasuk perkara yang paling berbahaya yang membuat terlantar sekian banyak anak-anak perempuan di rumah-rumah mereka. Sekarang ini rumah-rumah itu ada sesuatu yang tersembunyi yaitu padanya terdapat puluhan anak-anak perempuan yang belum juga menikah disebabkan adanya upaya memerangi poligami. Poligami telah diperangi di majalah, di surat kabar, di sandiwara, di film-film cabul, dan dengan berbagai cara. Dan kaum Muslimin hendaknya mereka merasa mulia dengan agama mereka dan jangan menoleh kepada berbagai seruan bathil ini yang hanya akan menghalangi mereka dari kebaikan ini (poligami). Demi Allah, seandainya mereka mau menerapkannya niscaya mereka akan memuji Allah Azza wa Jalla. Tetapi mereka penakut, mata orang-orang yang penakut tidak akan bisa tidur. Maka wajib atas kita untuk menghancurkan perkara-perkara ini, hanya saja sebagaimana yang telah saya katakan wajib atas seorang muslim untuk menetapi sikap adil dalam perkara tersebut dan berusaha sekuat tenaga untuk bersikap adil, karena Allah berfirman:

فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً.

“Namun jika kalian khawatir tidak bisa berlaku adil, maka nikahilah satu wanita saja.” (QS. An-Nisa’: 3)

Jika engkau mendapati pada dirimu kemampuan untuk berbuat adil, maka hendaknya engkau bersegera untuk menghancurkan tali semacam ini yang telah membelenggu leher-leher kita disebabkan sikap membebek kepada orang-orang Barat. Siapa saja yang mendapapati kemampuan pada dirinya maka hendaklah dia bersegera melakukannya dan berbuat baik dengan menikahi para muslimah yang menjaga kehormatannya yang masih banyak tersembunyi di rumah-rumah mereka. Jadi sepantasnya bagi kita untuk menghidupkan sunnah-sunnah ini dan hendaknya kita berdiri dengan tegar untuk menghadang siapa saja yang menentangnya.

Download Audio Di Sini

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks