Menggabungkan Dua Niat Dalam Satu Shalat

MENGGABUNGKAN DUA NIAT DALAM SATU SHALAT Fatwa Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ### Pertanyaan: Bolehkah memadukan dua shalat dengan satu niat, seperti sunnah wudhu dan tahiyyatul masjid? Jawab: Yang lebih baik adalah masing-masing niat diberi haknya dari shalat, tahiyyatul masjid 2 rakaat dan sunnah wudhu 2 rakaat. Adapun ketika melakukan satu ibadah dengan diringi tambahan satu niat (yang lain), yakni menjadi dua niat, maka ini ditulis baginya niat amal selebihnya. Dan amal kebaikannya ini dilipatgandakan 10 kali lipat (bahkan) sampai 100 ...

Melepas Sandal Ketika Masuk Kuburan

Pertanyaan: Apakah melepas sandal waktu di kuburan itu sunnah atau bid’ah? Jawab: Disyariatkan bagi yang masuk kuburan untuk melepas kedua sandalnya, berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Basyir bin Al-Khashashiyyah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan: Ketika aku berjalan mengiringi Rasulullah shallallahu alaihi was sallam, ternyata ada seseorang berjalan di kuburan dengan mengenakan kedua sandalnya. Maka Nabi shallallahu alaihi was sallam mengatakan: يَا صَاحِبَ السَبْتِيَّتَيْنِ أَلْقِ سَبْتِيَّتَيْكَ “Hai pemakai dua sandal tanggalkan kedua sandal kamu!” Orang itu pun menoleh. Ketika dia tahu bahwa itu ...

Mengingat Kembali Hukum-hukum Puasa ~ Bagian 3

MENGINGAT KEMBALI HUKUM-HUKUM PUASA Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Wushaby hafizhahullah ### BAB KE-5:  HAL-HAL YANG DIANJURKAN BAGI ORANG-ORANG YANG BERPUASA DAN SELAIN MEREKA Hal-hal yang dianjurkan bagi orang-orang yang berpuasa dan selain mereka: 1. Berusaha melihat hilal. 2. Berdoa ketika melihat hilal. 3. Memperbanyak doa. 4. Mendoakan kebaikan bagi kaum Muslimin. 5. Selalu menyebarkan salam. 6. Menyambung silaturahmi walaupun dengan telpon. 7. Memperbanyak berbuat baik kepada orang-orang yang memiliki hubungan darah. 8. Memperbanyak sedekah. 9. Tersenyum di hadapan ...

Asuransi Hakikat dan Pembagiannya

ASURANSI HAKIKAT DAN PEMBAGIANNYA ### Definisi Asuransi:  Asuransi atau dlm bahasa fiqihnya dikenal dengan التأمين (at-ta’min) ialah sebuah akad atau aturan yang memberikan konsekuensi pada salah satu pihak, yaitu pihak penjamin (المُؤَمِّنُ) kepada pihak lain, yaitu pihak yang meminta jaminan (المُسْتَأْمَنُ) untuk menunaikan suatu kesepakatan ketika terpenuhinya persyaratan atau jatuh tempo dalam bentuk penggantian tunai yang telah ditentukan. [Al-Mu’jamul wasith, point: أَمِنَ] Pembagiannya ada 2 dan tidak ada yg lain: (1) Asuransi Sosial atau diistilahkan dengan ta’min ta’awuni atau ...

Shalat di Atas Pesawat dan Jarak Safar

SHALAT DI ATAS PESAWAT DAN JARAK SAFAR ### Pertanyaan:  Bagaimana cara shalat di atas pesawat? Berapa jarak safar yang dengannya dibolehkan mengqashar shalat dan meninggalkan puasa? Jawab: Al-Imam Al-Albani menjawab, “Safar itu dimulai dari keluarnya seseorang dari negeri/daerahnya, terhitung dari batas daerahnya. Tentang shalat di atas pesawat, orang yang biasa naik pesawat di zaman sekarang ini akan menyaksikan bahwa pesawat memiliki kelebihan dari sisi kenyamanan di mana penumpangnya tidak merasa sedang terbang di antara langit dan bumi. Beda halnya ...

Mengajari Orang Tua Shalat

MENGAJARI  ORANG  TUA  SHALAT ### Nenek dari ayahku tidak pernah luput mengerjakan shalat lima waktu, hanya saja yang disayangkan shalatnya salah dari awal sampai akhir. Di mana ia terkadang tidak ruku’, terkadang tidak membaca tahiyyat, sebagai gantinya ia membaca Al-Fatihah saat duduk tasyahhud. Bahkan ia melakukan salam di setiap satu rakaat. Tentunya kami tidak senang dengan apa yang dilakukannya. Ketika saudaraku yang tertua berusaha menjelaskan bahwa shalatnya salah, ia malah mencerca dan mencela kami lalu menangis. Sekalipun misalnya kami ...

Mengingat Kembali Hukum-hukum Puasa ~ Bagian 2

MENGINGAT KEMBALI HUKUM-HUKUM PUASA Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Wushaby hafizhahullah ### BAB KE-3:  KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PUASA Kewajiban-kewajiban puasa Ramadhan: 1. Wajib berhenti atau menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa jika telah terbit fajar shadiq. 2. Wajib berhenti atau menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sampai dipastikan matahari telah terbenam. 3. Wajib terus berniat untuk puasa hingga matahari terbenam. 4. Wajib mengeluarkan semua yang ada di mulut bagi siapa saja yang makan atau minum pada siang hari di ...

Bolehkah Menghilangkan Jari Yang Berlebih?

SOAL PERTAMA: Telah sampai sebuah surat dari seorang anak muda dari Republik Arab Mesir, Amin Taufik, yang bekerja di Kerajaan Saudi Arabia di kota Zulfi. Ia mengatakan bahwa dirinya telah dikaruniai seorang anak—walhamdulillah—tetapi di tangan kanannya ada jari yang lebih. Apakah dosa apabila dia hilangkan jari ini? Apakah terkandung dosa dalam pandangan Anda menurut syariat ini? Jawab: Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjawab sebagai berikut. Tidak ada dosa menghilangkan  jari yang lebih tersebut karena hal itu tergolong menghilangkan aib (cacat), dan yang tergolong menghilangkan aib ...

Mengingat Kembali Hukum-hukum Puasa ~ Bagian 1

MENGINGAT KEMBALI HUKUM-HUKUM PUASA Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Wushaby hafizhahullah ### MUQADDIMAH الحمد لله رب العالمين والعاقية للمتقين ولا عدوان إلا على الظالمين والصلاة والسلام الأتمان الأكملان على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين. وأشهد أن لا إله إلا الله، وحده لا شريك له، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله. بلغ الرسالة وأدى الأمانة ونصح الأمة وجاهد في الله حق جهاده حتى أتاه اليقين من ربه. فصلوات الله وتسليماته عليه وعلى آله وأصحابه وأتباعه إلى يوم الدين. Ini adalah ...

Apakah Ahli Bid’ah Sekarang Diperlakukan Seperti Ahli Bid’ah Zaman Dulu?

APAKAH AHLI BID’AH SEKARANG DIPERLAKUKAN SEPERTI AHLI BID’AH ZAMAN DULU? Asy Syaikh Rabi’ bin Hady al-Madkhali Hafizhahullah | | | Soal kedua: Apakah ahli bidah di zaman kita sekarang itu disikapi dengan perlakuan terhadap ahli bidah di zaman dahulu, tidak ragu lagi kalau zaman imam Ahmad itu berbeda dengan zaman kita sekarang? Asy-syaikh Robi’ hafizhahullah mengatakan: Saya jawab, bahwasanya agama Allah itu tidak berubah dan tidak berganti warna seiring berubahnya manusia dan berganti warnanya mereka. Agama Allah itu tetap ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks