Apakah Manusia Dibagi Menjadi Salafy, Mubtadi’, Bukan Salafy Namun Bukan juga Mubtadi’

APAKAH MANUSIA DIBAGI MENJADI SALAFY, MUBTADI’, BUKAN SALAFY NAMUN BUKAN JUGA MUBTADI’ Asy-Syaikh Ahmad Bazmul hafizhahullah Ada peringatan sebentar saja; sebagian manusia ada yang menukil dari saya bahwa saya mengatakan bahwa di sana ada salafy, di sana ada mubtadi’, dan di sana ada yang berada di antara dua kedudukan, dia tidak disifati sebagai salafy namun juga tidak disifati sebagai seorang mubtadi’. Saya katakan bahwa nukilan ini salah. Jika Salafiyun ada yang menukilnya dari saya maka ini salah, karena saya ...

Musafir Bermakmum Kepada Orang yang Mukim, Apakah Dia Shalatnya di Qashar atau Tidak?

Pertanyaan: Saya menanyakan tentang shalat seorang musafir yang bermakmum kepada orang yang mukim/bukan musafir, apakah dia shalat secara sempurna (tidak qashar) bersama imam atau tidak? Jawab: Sah hukumnya shalat seorang musafir yang bermakmum kepada imam yang mukim. Dia harus shalat secara sempurna (tidak mengqashar) dan tidak boleh salam kecuali setelah imam salam. Sebab, terdapat dalil yang sahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang menunjukkan hal tersebut. Wabillahit taufiq washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa shahbihi wa sallam. Ketua: Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz; Wakil Ketua: Abdur Razzaq ...

Mendapatkan Rukuk Bersama Imam, Tapi Tidak Sempat Membaca Tashbih Dalam Rukunya. Apakah teranggap Mendapat Satu Rakaat?

Pertanyaan:  Kami melihat banyak orang memasuki masjid ketika imam sedang rukuk. Bersamaan dengan ia melakukan takbiratul ihram, imam mengucapkan sami’allahu liman hamidah. Orang ini tidak mungkin membaca tasbih dalam rukuknya. Apakah dia teranggap mendapatkan satu rakaat meskipun tidak sempat membaca tasbih, atau dia harus menambah satu rakaat lagi setelah imam salam? Jawab: Siapa yang melakukan takbiratul ihram ketika imam bangkit dari rukuk, rakaat tersebut tidak teranggap. Demikian pula orang yang takbiratul ihram lalu bertakbir untuk rukuk kemudian turun ke rukuk dalam keadaan imam bangkit dari rukuk, rakaatnya tidak ...

Mengenal Istilah dalam Ilmu Hadits

Ditulis oleh: Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc Berikut ini beberapa istilah hadits yang sering dipakai dalam Asy-Syariah: 1.  Mutawatir Hadits yang diriwayatkan dari banyak jalan (sanad) yang lazimnya dengan jumlah dan sifatnya itu, para rawinya mustahil bersepakat untuk berdusta atau kebetulan bersama-sama berdusta. Perkara yang mereka bawa adalah perkara yang indrawi yakni dapat dilihat atau didengar. Hadits mutawatir memberi faedah ilmu yang harus diyakini tanpa perlu membahas benar atau salahnya terlebih dahulu. 2.  Ahad Hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir. ...

Siapakah Yang Di Namakan Mahram?

Ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Sarbini Ada beberapa pertanyaan yang masuk seputar permasalahan muhrim, demikian para penanya menyebutnya, padahal yang mereka maksud adalah mahram. Perlu diluruskan bahwa muhrim dalam bahasa Arab adalah , mimnya di-dhammah yang maknanya adalah orang yang berihram dalam pelaksanaan ibadah haji sebelum tahallul. Sedangkan mahram bahasa Arabnya adalah , mimnya di-fathah. Mahram dari kalangan wanita, yaitu orang-orang yang haram dinikahi oleh seorang lelaki selamanya (tanpa batas). (Di sisi lain lelaki ini) boleh melakukan safar ...

Asy Syaikh Al-Utsaimin Saja Menerima Nasehat Ulama Lain

ASY-SYAIKH AL-UTSAIMIN SAJA MENERIMA NASEHAT ULAMA LAIN Penanya: Wahai Syaikh, apa pendapat Anda tentang Syaikh Adnan Ar’ur? Asy-Syaikh: Beberapa orang telah mengkritiknya dan saya sendiri tidak mengenalnya, hanya saja beberapa manusia telah mengkritiknya. Penanya: Ya, Asy-Syaikh Al-Fauzan, Asy-Syaikh Al-Ghudayyan dan Asy-Syaikh Muhsin Al-Abbad serta selain mereka telah membantahnya, apakah Anda menasehati untuk mengambil ilmunya ataukah tidak? Asy-Syaikh: Ketiga ulama tersebut menurut kami terpercaya. Penanya: Bahkan Asy-Syaikh Rabi’ juga telah membantahnya. Asy-Syaikh: Saya katakan: ketiga ulama tersebut menurut kami terpercaya. ...

Asy Syaikh Rabi’ Menerima Jarh Orang Yang Lebih Mengetahui Keadaan Seseorang Dibandingkan Beliau

ASY-SYAIKH RABI’ MENERIMA JARH ORANG YANG LEBIH MENGETAHUI KEADAAN SESEORANG DIBANDINGKAN BELIAU . Asy-Syaikh Rabi’ bin Hady Al-Madkhaly hafizhahullah berkata: “Jadi pada hari ini terkadang datang seseorang yang mengaku sebagai penuntut ilmu dan menampakkan agama dan ibadah serta akhlak yang baik, dan dia duduk di majelismu dan tinggal di sisimu sekian lama sehingga engkau menilainya berdasarkan apa yang nampak. Demi Allah, saya telah mentazkiyah beberapa orang pada tahun ini. Demi Allah, mereka bermulazamah di majelisku maa syaa’ Allah dan dia ...

Imam Masjid Mengimami Jamaah Dengan Membaca Mushaf

Pertanyaan:  Bismillah, seorang imam masjid mengimami jamaah shalat fardhu dengan membaca mushaf al-Qur’an di depannya. Apakah imam seperti ini ada contohnya (dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat)? Apakah ada dalil yang menganjurkannya? Apakah bukan bid’ah?  muh__________@gmail.com Menjawab pertanyaan tersebut kami bawakan beberapa fatwa ulama berikut ini: ## 1. Fatwa asy-Syaikh Ibnu Utsaimin Soal:  Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala memberkahi Anda. Ini adalah sebuah surat dari seorang pendengar (Radio Idza’atul Quran), saudara fillah bernama Khalifah, seorang siswa dari Libya ...

Wanita Kurang Akal Dan Agamanya?

Pertanyaan:  Sebagian orang berkata: Wanita itu kurang akal dan agamanya, kurang pula haknya dalam warisan dan dalam memberikan persaksian. Sebagian lagi berkata: Allah menyamakan wanita dan laki-laki dalam mendapatkan pahala dan siksaan. Apa pendapat antum, apakah memang wanita itu dianggap kurang dalam syariat Sayyidul Khalq (junjungan/ tokoh para makhluk yakni Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam) atau tidak? Al-Lajnah Ad-Da`imah Lil Buhuts Al-Ilmiyyah wal Ifta`[1] menjawab: Sungguh syariat Islamiyah ini datang dengan memuliakan wanita, mengangkat keberadaannya dan menempatkannya pada tempat ...

Terlambat Shalat Berjamaah

Pertanyaan:  Bagaimana hukumnya seorang masbuk yang tertinggal dari shalat maghrib? Jawab: Masbuk yang tidak mendapati shalat jamaah sama sekali hendaknya mencari shalat jamaah yang lain apabila mampu. Jika tidak mendapatkan, dia shalat sendirian. Wabillahit taufiq washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa shahbihi wa sallam. Ketua: Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz; Wakil: Abdur Razzaq Afifi; Anggota: Abdullah bin Ghudayyan, Abdullah bin Qu’ud. [Fatawa al-Lajnah, 7/327] ————————————————- Sumber : Majalah Asy Syariah ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks