Ketulusan Asy Syaikh Rabi’ Hafizhahullah

KETULUSAN ASY-SYAIKH ROBI’ HAFIZHAHULLAH Al-Allaamah asy-Syaikh doktor Robi’ bin hadi Al-Madkholy hafizhahullah berkata : Dan pembahasan ini, kalau kita menghendaki, niscaya akan memakan waktu berhari-hari dan bermalam-malam. Akan tetapi saya nasihatkan kepada kalian wahai ikhwah, apa yang saya tulis tentang Sayid Qutub dan selainnya.. Dan jika kalian mendapati diriku keliru, zhalim dalam suatu perkara, saya siap -demi Allah- untuk menerimanya (sekalipun yang mengkritik) dari pelajar SMA, dan pelajar SMP, saya menerima nasihat darinya. Sungguh demi Allah, pernah datang kepadaku ...

Bolehkah Nada Dering Dengan Suara Adzan Dan Bolehkah Program Al-qur’an Di Handphone

BOLEHKAH NADA DERING DENGAN SUARA ADZAN DAN BOLEHKAH PROGRAM AL-QUR’AN DI HANDPHONE Asy-Syaikh Abdullah Al-Bukhary hafizhahullah Pertanyaan: Apa hukum menginstall suara adzan di handphone untuk mengingatkan suara adzan atau untuk membangunkan dari tidur dan yang semisalnya? Jawaban: Jangan engkau lakukan! Saya katakan: jangan lakukan hal ini! Adzan adalah ibadah. Terkadang suara adzan muncul dan meninggi, yaitu suara di HP, padahal engkau sedang berada di WC atau kamar kecil atau selainnya. Jika engkau ingin bangun maka jadikanlah sesuatu untuk mengingatkanmu! ...

Wajib Mentahdzir Orang Yang Keluar Dari Kebenaran Dan Tidak Boleh Mendiamkannya

WAJIB MENTAHDZIR ORANG YANG KELUAR DARI KEBENARAN DAN TIDAK BOLEH MENDIAMKANNYA Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Orang yang keluar dari kebenaran dengan sengaja, tidak boleh mendiamkannya, bahkan wajib menyingkap perkaranya, membongkar kejahatannya agar manusia mewaspadainya. Dan tidak boleh mengatakan: “Manusia bebas berpendapat, bebas berbicara, dan wajib menghormati pendapat pihak lain.” Sebagaimana hal itu terus didengung-dengungkan sekarang ini, yaitu agar menghormati pendapat pihak lain. Jadi masalahnya bukanlah masalah pendapat, tetapi masalah ittiba’ (mengikuti kebenaran). Allah telah menunjukkan jalan yang jelas bagi ...

Di Hadapan Anak Lelaki Usia Berapakah Seorang Wanita Ajnabiyyah Harus Berhijab?

BERHIJAB DI HADAPAN ANAK LELAKI Pertanyaan: Di hadapan anak lelaki usia berapakah seorang wanita ajnabiyyah harus berhijab? Apakah ketika si anak telah mencapai tamyiz ataukah saat ia baligh? Jawab: Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin  menjawab: “Allah berfirman ketika menyebutkan orang-orang yang diperkenankan melihat perhiasan wanita (atau seorang wanita boleh menampakkan perhiasannya di hadapan mereka): “…Atau anak-anak lelaki yang belum mengerti tentang aurat wanita.” (An-Nur: 31) Dengan demikian bila seorang anak lelaki telah mengerti aurat wanita, yang membuatnya bisa menilai ...

Jangan Katakan Seseorang Sebagai Salafy Hingga Engkau Memastikan Bahwa Dia Benar-benar Di Atas Manhaj Salaf

JANGAN KATAKAN SESEORANG SEBAGAI SALAFY HINGGA ENGKAU MEMASTIKAN BAHWA DIA BENAR-BENAR DI ATAS MANHAJ SALAF Asy-Syaikh Rabi’ bin Hady hafizhahullah Penanya: Syaikh, bagaimana kita bermuamalah dengan orang ini? Asy-Syaikh:  Sebagaimana kalian bermuamalah dengan siapa saja yang menyelisihi manhaj Salaf, yaitu dengan cara menjauhi mereka, tetap mendakwahkan manhaj Salaf, kokoh di atasnya, mengokohkan manusia di atas manhaj ini, dan memperingatkan mereka dari siapa saja yang menyelisihi manhaj ini. Penanya: Apakah kita boleh mengatakan bahwa dia adalah seorang salafy? Asy-Syaikh:  Cukup ...

Asy Syaikh Rabi’, Syu’bah-Nya Zaman Ini

ASY-SYAIKH ROBI’ SYU’BAH-NYA ZAMAN INI Dari apa yg kedua telinga saya mendengarnya langsung dan hati saya mengingatnya pada malam yang penuh barakah ini dari Syaikhuna Al-‘Allaamah Muhammmad bin Ali Adam Al-Atsyuby hafizhahullah. Ketika itu saya disamping syaikhuna di Masjidil Haram, antara maghrib dan Isya, lalu ada seorang ikhwah yg datang dari daerah timur. Dia bertanya kepada Syaikhuna tentang Asy-Syaikh Robi’ al-Madkholy. Maka jawaban Syaikh diantara yg beliau ucapkan kepadanya : ”Asy-Syaikh Robi’ seorang alim. Termasuk imam-imam Salaf di masa ...

Antara Berbakti kepada Orang Tua dan Menuntut Ilmu

ANTARA BERBAKTI KEPADA ORANG TUA DAN MENUNTUT ILMU Oleh: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari Pertanyaan:  Saya punya keinginan untuk belajar di pondok pesantren tetapi orang tua melarang, apa yang harus dilakukan? Jawab: Tatkala menuntut ilmu [1] merupakan jihad, bahkan lebih utama dari jihad fi sabilillah (berlaga di medan jihad), kita akan mengawali permasalahan dengan hadits Abdullah bin ‘Amr, ketika datang seorang lelaki menemui Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam meminta izin untuk berjihad fi sabilillah. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bertanya ...

Bolehkah Seorang Wanita Mengobati Laki-Laki yang Bukan Mahramnya?

Pertanyaan:  Apakah di dalam Islam dibolehkan seorang wanita mengobati laki-laki yang bukan mahramnya? Bagaimana pula sebaliknya, seorang wanita berobat kepada dokter laki-laki? Jawab: Bila memang keadaannya darurat dan di sana tidak ada orang lain yang dapat mengobati laki-laki tersebut, maka dibolehkan bagi seorang wanita untuk mengobatinya, dengan dalil hadits ar-Rubayyi’ bintu Mu’awwidz , ia berkata, كُنَّا نَغْزُو مَعَ رَسُولِ اللهِ n نَسْقِي وَنُدَاوِي الْجَرْحَى وَنَرُدُّ الْقَتْلَى إِلَى الْمَدِيْنَةِ “Kami (para wanita) pernah ikut dalam satu peperangan bersama Nabi Shalallahu ...

Apakah Seorang Itu Hukum Asalnya Dia Adalah Seorang Sunny

APAKAH SESEORANG ITU HUKUM ASALNYA DIA ADALAH SEORANG SUNNY Asy-Syaikh Rabi’ bin Hady hafizhahullah Pertanyaan: Apakah seseorang itu hukum asalnya dia adalah seorang sunny? Jawaban: Bagaimana mungkin dikatakan bahwa hukum asal seseorang adalah di atas As-Sunnah, padahal di sekitar kita adalah Rafidhah, ada Bathiniyah, ada orang-orang komunis, ada para penyembah kuburan, dan semua jenis. Jadi bagaimana bisa dikatakan bahwa hukum asal seseorang adalah di atas As-Sunnah?! Ini adalah perkataan yang bathil. Ibnu Taimiyyah rahimahullah telah membantah orang yang menyatakan ...

Bolehkah Seorang Istri Menggugat Cerai Suaminya, karena Suaminya Banyak Melakukan Pelanggaran Syariat?

BOLEHKAH SEORANG ISTRI MENGGUGAT CERAI SUAMINYA, KARENA SUAMINYA BANYAK MELAKUKAN PELANGGARAN SYARIAT Pertanyaan:  Seorang wanita muslimah menikah dengan seorang lelaki yang sebelumnya tidak dikenalnya. Lelaki itu bekerja di Jerman. Ia meminta kepada ayah si wanita agar memperkenankan dirinya menikahi si wanita. Si wanita itu pun menyetujui pinangan tersebut. Usai pernikahan, si wanita ikut ke Jerman bersama lelaki yang kini telah menjadi suaminya. Setelah hidup berdampingan dengan suaminya, tersingkaplah bagi si istri bahwa suaminya ini tidak mengerjakan shalat dan tidak ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks