Apakah Titel Cukup Sebagai Syarat Untuk Berdakwah
APAKAH TITEL CUKUP SEBAGAI SYARAT UNTUK BERDAKWAH
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah
| | |
Pertanyaan: Apakah seseorang yang ingin mengajarkan perkara-perkara agama kepada manusia cukup baginya dengan titel universitas yang dia sandang, ataukah harus ada tazkiyah (rekomendasi) dari para ulama?
Jawaban:
Harus memiliki ilmu, tidak semua orang yang menyandang titel menjadi ulama. Harus memiliki ilmu dan kefakihan dalam agama Allah. Semata-mata titel tidaklah menunjukkan ilmu, karena terkadang seseorang memiliki titel padahal dia termasuk manusia yang paling bodoh. Sebaliknya terkadang seseorang tidak memiliki titel namun dia termasuk manusia yang paling berilmu. Apakah Asy-Syaikh Ibnu Baz memiliki titel?! Demikian juga Asy-Syaikh Ibnu Ibrahim dan Asy-Syaikh Ibnu Humaid?! Apakah mereka memiliki titel?! Walaupun demikian mereka menjadi para imam di masa ini. Jadi yang terpenting adalah membicarakan apakah ilmu dan kefakihan itu ada pada seseorang. Bukan tentang titel atau ijazah atau tazkiyah, ini semua tidak teranggap. Dan fakta nanti yang akan menyingkap keadaan seseorang. Jika ada sebuah masalah atau muncul sebuah bencana, ketika itulah akan nampak siapa yang benar-benar seorang ulama dan mana orang yang sok berilmu dan jahil.”
Sumber artikel:
http://www.sahab.net/forums/
Alih bahasa: Abu Almass
Ahad, 26 Rajab 1435 H
Artikel Terkait
Benarkah Ucapan Selamat Natal Tidak Mempengaruhi Akidah?
24 Desember 2022
HUKUM MENGAMBIL SESUATU DARI RAMBUT, KUKU, ATAU KULIT; JIKA ADA KEBUTUHAN
15 Juli 2021
APAKAH MEMOTONG RAMBUT DAN KUKU MENYEBABKAN KURBAN TIDAK SAH?
15 Juli 2021
BERSUNGGUH-SUNGGUH BERIBADAH PADA SEPULUH HARI PERTAMA BULAN ZULHIJAH
15 Juli 2021
Hukum Mengucapkan “Semoga Allah Memanjangkan Umurmu”
15 Juni 2020
