Apakah Shaf Wanita Harus Lurus dan Teratur?

Shaf Wanita1Pertanyaan:  Apakah dalam shaf wanita disyaratkan harus lurus dan teratur? Apakah hukum shaf yang pertama dengan shaf yang lainnya sama bagi wanita terkhususkan bila tempat shalat mereka jauh terpisah/tersendiri dari tempat jamaah laki-laki?

Jawab:

Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah menjawab:

“Apa yang disyariatkan dalam shaf lelaki juga berlaku bagi shaf wanita dari sisi kelurusan dan keteraturannya. Shaf yang ada harus disempurnakan (dipenuhi) terlebih dahulu, baru dibuat shaf yang berikutnya dan celah yang ada harus ditutup. Apabila di antara shaf wanita dengan shaf lelaki tidak ada penutup, maka sebaik-baik shaf mereka (para wanita) adalah yang paling akhir karena lebih jauh dari lelaki sebagaimana disebutkan dalam hadits [1]. Namun bila ada pemisah dan penutup antara shaf keduanya maka yang tampak adalah shaf terdepanlah yang paling baik bagi mereka, karena hilangnya perkara yang dikhawatirkan dan juga karena maslahat lebih dekat dengan imam.”

Wallahu a’lam

[Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatisy Syaikh Shalih bin Fauzan, 3/157,158]

________________________________________________________

Keterangan:

1 Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
خَيْرُ صُفُوْفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا، وَخَيْرُ صُفُوْفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا
“Sebaik-baik shaf lelaki adalah shaf yang awal dan sejelek-jelek shaf lelaki adalah yang akhirnya. Sebaik-baik shaf wanita adalah shaf yang terakhir dan sejelek-jelek shaf wanita adalah yang paling awal.” (HR. Muslim)
© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks