Apa Yang Dilakukan Suami, Jika Istrinya Tidak Menyukainya

Apa Yang Dilakukan Suami, Jika Istrinya Tidak Menyukainya

APA YANG DILAKUKAN SUAMI, JIKA ISTRINYA TIDAK MENYUKAINYA

Asy-Syaikh Muqbil bin Hady rahimahullah

Pertanyaan: Pada hadits Ibnu Abbas dalam riwayat Al-Bukhary[1] disebutkan bahwa istri Tsabit bin Qais mendatangi Nabi shallallahu alaihi was sallam dan mengatakan: “Wahai Rasulullah, Tsabit bin Qais saya tidak mencela akhlak dan tidak pula agamanya, tetapi saya tidak ingin kafir dalam Islam.” Apa yang menyebabkannya meminta cerai?

Jawaban:

Ini adalah ketidaksukaan yang ditetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan di sebagian jalan riwayat hadits ini disebutkan bahwa dia melihat Tsabit bin Qais pada sekumpulan pria, lalu dia menjumpainya yang paling pendek diantara mereka. Yang jelas dia membenci suaminya yang bukan disebabkan karena akhlaknya atau agama yang jelek, tetapi ketidaksukaan yang Allah jadikan dalam hatinya. Maka semacam ini tidak mengapa –sebagaimana yang lalu– bagi seorang istri untuk meminta cerai. Dan wajib untuk memenuhi permintaannya, karena kalau dia dipaksa tetap bersama orang yang tidak dia cintai, maka bisa jadi akan menyebabkan dia melakukan bunuh diri. Bisa juga dia akan lari meninggalkan keluarganya dan hal-hal yang lainnya. Ini adalah yang wajib dilakukan, yaitu dengan memenuhi permintaannya (mencerainya –pent) jika dia memang tidak menyukai suaminya dengan sebab yang sifatnya tabiat.

Catatan Kaki:

[1] Lihat: Shahih Al-Bukhary no. 5273. (pent)

Sumber artikel: http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=3227

Download Audio Di Sini  atau  Download di Sini

Kamis, 23 Rajab 1435 H

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks